MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Ujian Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) tambahan bagi peserta PPPK formasi guru yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terhadap penentuan kelulusan disinyalir menjadi ‘modus’ untuk melakukan kecurangan.
Hal itu dikarenakan tidak adanya transparan terkait pelaksanaan ujian SKT tambahan tersebut.
Sejumlah peserta PPPK pun mengaku bingung bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina memberikan penilaian ujian SKT tambahan itu.
“Bagaimana penilaiannya itu? Apa yang dinilai dan kapan pula ujiannya? Kami sendiri tak tau,” kata beberapa peserta PPPK saat ditemui di belakang Masjid Agung Nur Ala Nur ketika berkumpul untuk membicarakan langkah protes mereka atas hasil pengumuman PPPK, Sabtu (23/12/2023).
“Jangan-jangan di sini ‘permainan’ mereka itu untuk meluluskan peserta yang seharusnya tidak lulus,” sambung para peserta PPPK yang berasal dari Kecamatan Panyabungan.
Terlebih, ungkap beberapa peserta lainnya, ada sejumlah peserta yang dinyatakan lulus, namun tak diketahui apa yang menjadi keunggulannya.
“Ada yang lulus, padahal nilainya saat ujian CAT itu tidak tinggi. Kalau ada dibilang peserta yang lulus harus punya sertifikat pendidik, tapi yang lulus itu pun banyak dilihat yang tak punya sertifikat itu. Makanya, kami bingung bagaimana mereka penilaiannya,” katanya.
Untuk itu, para peserta PPPK yang menyampaikan protes pun meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan hal apa saja yang dinilai di dalam ujian SKT tambahan.
“Iya tentu kita minta dan berharap pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan atau BKPSDM sebagai pihak terkait memberikan penjelasan hal apa-apa saja yang dinilai di dalam SKT tambahan itu,” pinta mereka.
Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Madina Abdul Hamid belum berhasil dimintai tanggapannya, begitu juga dengan Kadis Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar. Nomor seluler yang biasa dipakai oleh kedua pejabat ini pun mendadak tak aktif setelah keluarnya hasil pengumuman PPPK di daerah ini. (Rul)