MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima dan menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madina tahun anggaran 2023.

Persetujuan LKPj Bupati tersebut dilakukan pada rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi pembahasan LKPj tahun anggaran 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, dan Erwin Nasution, Senin (20/5) malam.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir Sekdakab Madina Almulhaq Daulay, para Asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD Madina.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi saat membacakan pidato Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas selesainya rangkaian pembahasan LKPj sehingga menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penganggaran pemerintah kedepannya.

“Saya yakin bahwa semua fikiran dan pendapat serta referensi yang dimiliki telah di bahas dan dirumuskan oleh para anggota dewan melalui pembahasan dalam rapat Pansus maupun fraksi sehingga menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah di masa yang akan datang,” katanya.

Soal rekomendasi Pansus, Atika mengatakan akan menindaklanjutinya segera ke OPD terkait baik itu merupakan catatan, saran pendapat, koreksi perbaikan, maupun saran peningkatan pembangunan, pemerintah, dan pelayanan masyarakat.

“Bila mana saran yang disampaikan pansus itu merupakan kewenangan Pemkab Madina tentu itu merupakan menjadi perhatian kita semua. Sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau instansi vertikal ini akan kita teruskan ke masing-masing pihak,” jelasnya.

Atika berharap perbaikan yang menjadi kewenangan kabupaten agar diawali sejak perencanaan, penggaran, pelaksanaan program kegiatan serta proses pengawasan. (Km/Zak)