MANDAILING NATAL, hariantabagsel.com– “Inda mangantak mangan, Inda manggangu marusaho, dohot menyampaikan adong izin sanga inda,” kalimat itulah yang diucapkan rombongan Forkopimca yang hadir di bawah jembatan Naga Juang, Selasa (28/10) dalam rangka sosialisasi tidak mengambil galian c radius 509 meter dari jembatan.
Rombongan Forkopimca yang melakukan sosialisasi galian C di Sungai Batang Gadis yakni, Camat Panyabungan Utara, Adi Melferi S.H.,M.M, Camat Naga Juang, Rahmad Pulungan, Kapolsek Panyabungan diwakili Kanit Reskrim, Ipda Heru Setyawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades, Pengurus Kopdes Mompang Julu dan lainnya.
Masih dalam tempat, Kades Beringin Jaya, Ahyar Siregar mengungkapkan betapa pentingnya keselamatan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Panyabungan Utara dan Kecamatan Naga Juang.
“Kita tidak menginginkan jembatan kita ini roboh, gara-gara kita kita melakukan hal-hal kecil dengan mengambil galian C dekat jembatan,” pungkasnya.
Senada juga dikatakan Camat Panyabungan Utara, Adi Melferi mengingatkan agar jangan mengambil galian C dibawah 500 meter dari hilir dan hulu jembatan ini.
“Kita tidak menginginkan jembatan ini roboh, karena ulah kita sendiri,” ungkapnya.
Camat yang murah senyum ini mengharapkan agar sama-sama menjaga jembatan dengan baik, tanpa mengambil galian C di luar yang sarankan.
Begitu juga dengan Kanit Reskrim juga menghimbau kepada penambang pasir agar patuh dengan disaran Pemerintah. (Zakaria Siregar-HT)
