TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Polres Tapanuli Selatan melakukan pengamanan kegiatan sosialisasi kesadaran publik terkait dampak penambangan tanpa izin (PETI) yang dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (26/9/2026).
Kabag Ops Polres Tapsel, AKP Jasama H. Sidabutar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel pengamanan sejak awal kegiatan melalui apel kesiapan dan pembagian tugas di sejumlah titik lokasi.
“Personel kami melakukan pengamanan dan pengawalan mulai dari sosialisasi hingga pemasangan plang dan plang imbauan di tiga lokasi, yaitu Desa Dolok Godang, Desa Aek Natas, dan Desa Sihuik-huik,” ujar AKP Jasama H. Sidabutar.
Ia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak penambangan tanpa izin.
Diketahui di Desa Aek Natas, Tim Kementerian ESDM yang mendapat pengamanan melakukan pemasangan sebanyak 2 plang besi dan 8 spanduk yang berisi imbauan bahaya penambangan tanpa izin.
Selanjutnya, pemasangan imbauan juga dilakukan di Desa Sihuik-huik pada beberapa titik, di antaranya Kantor BPD Desa Sihuik-huik, Simpang Aek Batu Mas, dan Kampung Aek Batu Emas.
AKP Jasama menegaskan, pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan masyarakat maupun pemerintahan.
“Kami memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun seluruh peserta kegiatan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administrasi Kementerian ESDM Andi Budifirmanto, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Sekda Tapsel Sofyan Adil, jajaran Polres Tapanuli Selatan, TNI AD, OPD Pemkab Tapsel, serta masyarakat. (Rel-HT)
