PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Tiga unit rumah berkonstruksi papan di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ludes terbakar pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp750 juta.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat, api diduga pertama kali muncul dari rumah milik Lena Harahap (54), yang juga digunakan sebagai Salon Andra Devi. Api kemudian dengan cepat merambat dan menghanguskan dua rumah lainnya milik Saleh Harahap (58) dan Sutan Motor (37).
Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution bersama jajaran kemudian mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman turut dibantu polisi dan masyarakat setempat.
Setelah sekitar 45 menit berjibaku, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, tiga rumah beserta sejumlah barang dan perabotan di dalamnya hangus terbakar. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan. Dugaan sementara dari masyarakat, api berasal dari korsleting listrik. (Asmar Siregar-HT)
