PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Disaksikan personel dan komisioner, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Padang Sidempuan dan Ketua KPU Padang Sidempuan melakukan kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU), guna menyukseskan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, di Aula Mapolres Padang Sidempuan Senin (20/2/2023).

“Kerjasama ini dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Kiranya kita selalu dapat bekerjasama agar berjalan dengan baik,” kata Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Dwi menyampaikan, para penyelenggara Pemilu di Padang Sidempuan hingga saat ini, masih melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan Pemilu yang ada. Dan pihaknya siap dan bersedia untuk turut menyukseskan segala tahapan yang ada.

“Semoga selama tahapan Pemilu 2024 hingga selesai, tidak ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.Dan harapan kami, setiap kegiatan atau tahapan yang dilakukan oleh KPU agar terus berkoordinasi ke Polres Padang Sidempuan,” ungkap Kapolres.

Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis menyampaikan, penandatangan kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut penekenan MoU, yang dilakukan KPU RI dan Kapolri di tingkat pusat.

Tagor berharap, dengan MoU tersebut, terjalin sinergi yang baik antara Kepolisian Resor Padang Sidempuan dan KPU. Terutama, dalam kerja sama untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“KPU Padang Sidempuan saat ini sedang melakukan proses sesuai tahapan Pemilu 2024. Dan ini, sedang melakukan pencoklitan,” kata Tagor.

“Untuk proses pemilihan suara masih sama seperti Pemilu sebelumnya. Bila ada perubahan dari KPU RI, kami KPU Padang Sidempuan pasti akan sampaikan ke Polres Padang Sidempuan.” Pungkas Tagor. (SMS)