PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Sat Binmas Polres Padang Sidempuan, selaku Satgas Preventif Operasi Keselamatan Toba 2023, mengajak warga agar tak memakai Handphone (HP) saat sedang berkendara. Sat Binmas, turut mensosialisasikan keamanan dalam berkendara di Jalan Raya.
“Personel Sat Binmas juga menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat antara lain untuk tidak minum minuman keras yang dapat memabukkan,” jelas Kasat Binmas Polres Padang Sidempuan, AKP Sulhan Arifin Siregar, SH, Senin (13/12).
Kasus kecelakaan di jalan raya tambah Sulhan akibat menggunakan ponsel saat mengendarai sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu dirinya meminta kepada semua pengendara untuk stop mulai sekarang kebiasaan buruk ini.
“Jangan sampai menyepelekan penggunaan ponsel ini karena lengah satu detik saja dapat membuyarkan konsentrasi. Untuk stop mulai sekarang kebiasaan buruk ini,” tegasnya
Untuk itulah, selama Operasi keselamatan tahun 2023 yang digelar mulai 8 sampai 21 Maret 2023 ini, polisi menjadikan penggunaan ponsel saat berkendara sebagai prioritas utama ditindak tilang, selain sejumlah pelanggaran lainnya.
Bagi yang terbukti melanggar, dikenakan sesuai Pasal 283 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Operas keselamatan 2023, polisi hanya bisa memaksimalkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat untuk menghindari kecelakaan.
Selain penggunaan ponsel, enam pelanggaran lainnya yang jadi sasaran penindakan yaitu pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur serta melawan arus lalu lintas.
“Dan sekaligus menyampaikan agar tidak berboncengan atau membawa penumpang lebih dari satu orang bila mengendarai sepeda motor karena dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat.
Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya juga menghimbau bagi sepeda motor agar tidak membuat knalpot Blonk/Racing atau tidak merubah bentuk yang tidak sesuai dengan spek yang ditetapkan oleh undang-undang.
“Berkendaralah sesuai aturan untuk keselamatan diri dan juga pengguna jalan yang lain. Ingatlah ada yang menunggu kita pulang di rumah. Kepada orang tua juga agar mengingatkan anak-anaknya dalam berkendara. Ayo sayangi nyawa kita,” pesannya. (SMS)