PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Pengendara dan masyarakat Kota Padang Sidempuan mengeluhkan keberadaan Jalan berlubang yang tak kunjung di perbaiki di jalan By Pass atau dikenal jalan Baru Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Pasalnya, kondisi Jalinsum yang rusak tersebut telah banyak mengancam nyawa para pengendara yang mudik lebaran yang melintasi jalur timur ini.
Seperti penuturan warga bernama Eva (33) yang nyaris mengalami kecelakaan tunggal akibat menghindari jalan berlobang di jalan By Pass, Kota Padang Sidempuan.
Atas kerusakan jalan ini Dinas terkait tidak menghiraukan adanya kerusakan jalan yang sangat menganggu keselamatan pengendara penguna jalan bahkan diduga ada pembiaran kerusakan.
“Jalan yang berada di Jalan By Pass Kota Padang Sidempuan, sudah lama rusak dan berlubang, namun sampai sekarang belum juga diperbaiki,” ucapnya kesal, Senin (17/4).
Terkait hal ini, pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara terkesan abai dan tidak menanggapi keluhan atas kerusakan jalan tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Ir. Bambang Pardede, M. Eng, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Senin (17/4/) belum memberikan tanggapannya.
Padahal, jika merujuk UU No 22 Tahun 2009 pada pasal 24 ayat (1) dan pasal 273 ayat (1), 2 dan (3) yang berbunyi, setiap penyelengara jalan yang tidak dengan segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan yang menyebabkan korban mengalami luka ringan, berat dan kematian, bisa dituntut pidana dan denda. (SMS)