PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan bersama Bawaslu menggelar konfrensi pers rangkaian pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Seluruh partai peserta pemilu, sudah mendaftarkan jagoannya masing-masing untuk bertarung di Pileg 2024.
Adapun Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan berkas dan pengajuan berkas bacaleg dari 18 Partai secara Nasional, dari sejak di bukanya pendaftaran pada 1 Mei-14 Mei Pukul 11.59 wib hanya 15 partai yang mengajukan atau mendaftarkan Bacaleg nya ke Kantor KPU Kota Padang Sidempuan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Senin (15/5) malam.
Parpol yang mengajukan atau mendaftarkan Bacaleg DPRD Kota Padang Sidempuan hanya terdiri dari 15 Partai Politik dari 18 Parpol untuk periode 2024-2029 yang ikut sebagai kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“Sebab tiga Parpol lainnya sampai pukul 12.00 Wib, Minggu malam (14/5) tidak ada mendaftarkan Bacalegnya ke KPU baik secara SILON maupun non SILON,” ungkap Ketua KPU Kota Psp, Tagor Dumora Lubis, SH pada konfrensi pers pasca penutupan pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Padang Sidempuan di Sopo Godang Demokrasi KPU Kota Psp, Senin (15/5) dini hari.
Sementara Komisioner KPU Kota bidang Teknis Fadlyka Himmah Syahputera Harahap mengatakan, Parpol yang mendaftarkan Bacaleg DPRD Kota Psp lebih awal adalah PDI-P kemudian menyusul Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, Partai Demokrat, PPP, PKB, Partai Gerindra, PBB, Partai Perindo, Partai Golkar, PAN, Partai Ummat, PSI dan Partai Gelora.
Fadlyka memaparkan bahwa berdasarkan berkas yang diajukan Bacaleg masing-masing Parpol umlah Bacaleg yang diajukan yaitu PDIP lengkap total 30 bacaleg, Partai Nasdem total 30 Bacaleg, Partai Hanura total 30 bacaleg, Partai PAN total 30 Bacaleg, Partai PSI total 26 bacaleg, Partai PKB Total 30 bacaleg, Partai PKS total 30 bacaleg, Partai PPP total 18 bacaleg, Partai Demokrat total 30 bacaleg, Partai Gerindra total 30 Bacaleg, Partai Perindo total 30 Bacaleg, Partai PBB total 30 bacaleg, Partai Golkar total 30 bacaleg, Partai Ummat total 30 bacaleg dan terakhir Partai Gelora non silon 12 bacaleg. Secara keseluruhan total Bacaleg yang mendaftar dari 15 Partai Politik Sebanyak 416 orang.
”Jadi 14 Parpol yang by SILON dan 1 Parpol non by SILON yaitu Partai Gelora. Partai Gelora non by SILON ini dasar hukumnya di perbolehkan dalam surat KPU. Akan tetapi di berikan waktu 2×24 jam untuk memasukkan berkas-berkas Bacaleg mereka,” kata Fadlyka menegaskan.
Sementara itu Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ada 3 Parpol yakni Partai Garuda, PKN dan Partai Buruh.
Lanjutnya lagi, dalam pengajuan Bacaleg dari Parpol sejak tanggal 1-14 Mei pukul 00.00 Wib tidak ada kendala yang di hadapi KPU Kota Padang Sidempuan.
“Mulai Senin (15/5) sampai dengan 23 Juni 2023 tahapan jadwalnya adalah verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon. Maka kami dari KPU ada waktu selama 1 bulan 13 hari melakukan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Fadlyka menegaskan, Parpol tidak boleh menambah Bacalegnya lagi kecuali ada pergantian bakal calon baik didasari Bacalegnya mengundurkan diri ataupun tidak memenuhi persyaratan.
“Untuk pergantian ini nanti jadwalnya di mulai pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sampai hari Rabu tanggal 20 September 2023,” jelasnya.
Fadlyka mengatakan, sesuai dengan Lampiran I Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota yang ditanda tangani Ketua KPU RI Hasyim Ash’ari.
Ketika ditanya apakah akan menggunakan sistim porsi tertutup atau terbuka, Fadlyka dengan tegas dan memastikan akan menggunakan porsi terbuka.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan, Syafri Muda Harahap ketika di tanya wartawan selama pengajuan Bacaleg DPRD Kota Psp apa ada ditemukan pelanggaran atau kendala , dengan tegas Syafri Muda menyebutkan, tidak ada ditemukan pelanggaran dan kendala selama masa pendaftaran Bacaleg.
Hadir pada konfrensi Pers antara lain Komisioner KPU Nurhamidah Pulungan, Komisioner KPU Afwan Hasibuan dan Komisioner KPU Ahmad Rasid dan di hadir anggota Bawaslu Kota Psp serta Sekretaris KPU Kota Psp Deka Lubis SH dan Pihak Polres Psp. (SMS)