PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan (Psp) harus terus meningkatkan kinerja. Khususnya, OPD terkait pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sebab,  dalam waktu dekat, Tim Ombudsman Republik Indonesia akan kembali melakukan penilaian kinerja pemerintah 2023.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution saat memimpin rapat bersama OPD se – Pemko Psp di Aula Kantor wali kota, Senin (22/5/2023).

“Rakor seperti ini sangat penting. Tujuannya, agar kita bisa melakukan evaluasi terhadap program yang telah dijalankan sebagai tindak lanjut evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar publik yang dilakukan Ombudsman RI 2022,” ujarnya.

Kemudian, wali kota juga mengatakan rakor antar OPD harus dilakukan secara intensif. Sehingga, program antar OPD bisa terintegrasi. Dengan harapan, pelayanan publik di Kota Psp bisa semakin baik yang berimplikasi pada tingkat kepuasan publik.

“Melalui rapat yang intensif, kita akan mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD. Dan hasil penilaian Ombudsman RI tahun lalu bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Kota Psp, Holidin mengatakan, Ombudsman RI telah memberikan berbagai patron kepada pemerintah daerah. Termasuk memberikan saran agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu pada Perpres 76/ 2013 tentang pengelolaan pengaduan, tandasnya.

Informasi yang diperoleh, dalam rapat itu, peserta terdiri dari delapan OPD memberikan berbagai masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman. Seperti, mengisi quisioner, kisi-kisi pegawai khusus penerima pengaduan.

Turut hadir, Sekdako, Asisten, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan seluruh Puskesmas se Kota Psp. (PH)