HARIAN TABAGSEL, HARIAN TABAGSEL.com- Terkait permasalahan yang lagi viral dugaan pungli yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang Sidempuan terhadap para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kordinator Komisi III DPRD Kota Padang Sidempuan H. Erwin Nasution, SH sangat menyayangkan dan mengutuk perbuatan tersebut dan meminta supaya Aparat Penegak Hukum (APH) supaya bertindak dan menangani kasus dugaan pungli dan membongkarnya serta menuntaskan permasalahan pungli ini hingga terbuka semuanya.
“Selaku Ketua Kordinator Komisi III DPRD Kota Padang Sidempuan yang membidangi Dinas Pendidikan, kita sangat menyesalkan dan mengutuk keras prilaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar yang diduga telah melakukan Pungutan liar (Pungli) dengan cara mempersulit guru honorer mendapatkan surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini,” ucap Ketua Kordinator Komisi III DPRD Kota Padang Sidempuan H. Erwin Nasution, SH di kantor PAN Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Senin (29/5) sore.
Menurutnya, selain sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini, dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kadisdik Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar ini juga tidak sesuai dengan ajaran agama.
Selanjutnya, dugaan Pungli yang dilakukan oleh Disdik Kota Padang Sidempuan diduga tidak dilakukan oleh Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar sendiri tetapi kuat dugaan dilakukan secara berjamaah ataupun berkelompok.
“Kuat dugaan kita aksi dugaan Pungli ini tidak dilakukan oleh Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar seorang diri melainkan kita duga dilakukan secara berjamaah dan berkelompok,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan ini.
Untuk itu pihaknya dari Kordinator Komisi III DPRD Kota Padang Sidempuan meminta supaya secepatnya aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan secepatnya memanggil Kadisdik Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar untuk mengusut permasalahan dugaan pungli ini setuntas-tuntasnya.
“Karena prilaku yang ditunjukkan oleh Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar ini sudah mencoreng nama baik Kota Padang Sidempuan sebagai Kota Pendidikan dan Visi misi Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution untuk Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (BERSINAR),” papar H. Erwin Nasution, SH.
Sebelumnya tambah H. Erwin Nasution, saat pelaksanaan Laporan Panitia Khusus Terhadap LKPJ Walikota Padang Sidempuan tahun 2022 yang berlangsung Senin (29/5), karena banyaknya permasalahan pada Disdik Kota Padang Sidempuan maka Pansus LKPJ menyarankan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di Disdik Kota Padang Sidempuan ini.
“Karena salah satu misi pembangunan yang dituangkan dalam buku LKPJ Walikota Padang Sidempuan tahun 2022 adalah bidang pendidikan,” kata Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan ini. (REN)