PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Aksi Grebek Kampung Narkoba (GKN) terus dilakukan, kali ini Polres Padangsidimpuan (Psp) kembali melakukan penggerebekan ke salah satu rumah warga yang berada di Silayang-Layang tepatnya di Jalan Sudirman Lingkungan IV, Kelurahan Wek II, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp, Sumatera Utara, Jum’at (21/7).

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Psp yang diwakili KBO Sat Resnarkoba Iptu Kenborn Sinaga dengan melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap rumah kosong yang diketahui milik Ali Akbar karena diduga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba dan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dan penyisiran terhadap rumah kosong Ali Akbar ini dibenarkan Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, SH yang disampaikan KBO Sat Resnarkoba Iptu Kenborn Sinaga.

“Betul kita melakukan penggerebekan dan penyisiran terhadap rumah kosong Ali Akbar yang berada di jalan Sudirman Lingkungan IV, Kelurahan Wek II, Kecamatan Psp Utara dalam rangka lanjutan aksi GKN dari Polres Psp,” ucap Iptu Kenborn Sinaga.

Selanjutnya dalam penjelasannya, IptuKenborn Sinaga mengatakan, Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah kosong milik Ali Akbar karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah kosong Ali Akbar ini sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.

“Penggerebekan ini sendiri kita tidak mendapatkan tersangka tetapi personel kita mendapati beberapa alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu seperti, 1 buah dompet warna merah yang berisi 8 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah mancis,” jelasnya.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran di bawah rumah kosong milik Ali Akbar ini juga mendapati 1 buah kotak lem korea yang berisi 1 bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisi plastik klip transparan kecil kosong.

“Selain itu kita juga mendapatkan seorang pria yang lagi tidur dibawah rumah panggung tersebut dan langsung kita lakukan test urine terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Safran Hadi (35) dan dari hasil test urine yang dilakukan personel, didapatkan hasil negatif,” terang Iptu Kenborn Sinaga.

Usai melakukan penggerebekan dan penyisiran terhadap rumah kosong milik Ali Akbar ini, selanjutnya pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar akan bahaya narkoba.

“Kita juga dari Sat Resnarkoba Polres Psp mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar akan bahaya narkotika dan menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dan melihat adanya peredaran gelap narkotika karena narkotika ini akan merusak masa depan anak – anak kita nantinya,” jelas KBO Sat Resnarkoba Polres Psp, Iptu Kenborn Sinaga.

Sebelumnya, giat GKN ini terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama kepada personel yang terlibat sprint GKN yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Psp, Iptu Kenborn Sinaga yang didampingi Kanit I Sat Resnarkoba, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan. (REN)