PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Jajaran Polres Padangsidimpuan (Psp) semakin menunjukkan komitmennya untuk memerangi peedaran Narkoba. Tanpa memandang jumlah barang bukti, kecil atau besar, semua tersangka disikat petugas dari tim Satres Narkoba.

Hal itu dibuktikan tim Satres Narkoba Polres Psp saat menangkap seorang residivis berinisial, RH alias Kadeng (44), di depan rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek lV, Kecamatan Psp Utara, Jumat (4/8).

“Pada proses penangkapan tersebut, Polisi melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, untuk menyaksikan proses penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di depan rumahnya,” kata Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (5/8).

Usai berhasil mengamankan, Tim Opsnal bersama Kepling kemudian melanjutkan penggeledahan ke kamar tidur Kadeng. Dari situ, Tim Opsnal menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang di temukan dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang sedang tergantung di kamar tersangka.

“Total dan berat barang bukti sabu yang kami amankan yaitu 1,92 Gram,” imbuh Kasat

Tak hanya itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone warna biru milik Kadeng yang tercatat sebagai seorang Residivis dan pernah di tangkap Tahun 2016 lalu karena kasus Narkoba

Kemudian terang kasat kuat dugaan Handphone itu jadi sarana bagi Kadeng untuk melakukan transaksi sabu. Lalu, Tim Opsnal juga mengamankan uang tunai senilai Rp100 ribu milik Kadeng.

“Uang itu juga kuat dugaan merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu oleh tersangka,” ucapnya.

Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, Kadeng mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial, S di Kelurahan Kantin, Kecamatan Psp Utara. Lebih lanjut, Tim Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan Kadeng tersebut.

“Namun pelaku (S-red) yang kami curigai sudah tidak berada di tempat dan berhasil melarikan diri. Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Psp guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk di ketahui penangkapan itu di pimpin KBO Satreskoba Polres Psp, Iptu Kenborn Sinaga setelah awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang resah akibat Kadeng kembali melakoni pekerjaan lamanya sebagai pengedar narkoba di kediamannya.

Terkait itu, Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Psp.

“Polres Psp akan menindak tegas dalam memberantas para pelaku peredaran gelap narkoba di kawasan ini. Keseriusan serta komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba hendaknya juga mendapat kepercayaan serta dukungan dari segenap elemen masyarakat,” tegas Kapolres.

Pemberantasan peredaran narkoba di Kota Psp katanya, tidak main-main. Sebab, peredaran narkoba sudah kian meresahkan masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Segala upaya akan kami jalankan dan lakukan untuk mempersempit ruang gerak dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kota Psp, Salah satunya melakukan sosialisasi ke tingkat pelajar, masyarakat dan sampai ke tingkat paling level bawah serta melakukan program GKN diberbagai lokasi,” ungkap Kapolres yang pernah bertugas sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau ini.

Namun, terangnya, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan dukungan dari segenap tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan pihak terkait lainnya.

“Utamanya dukungan serta kepercayaan dari segenap lapisan masyarakat di Kota Psp kepada kepolisian,” tegasnya.

Adanya pengungkapan kasus tersebut, masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek lV, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp mengapresiasi yang sangat tinggi terhadap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan dan jajaran.

“Kampung kami yang selama ini meresahkan akibat pengaruh narkoba Masyarakat juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan beserta anggota yang telah membasmi peredaran narkoba di kampung kami. Sekali lagi kami berterima kasih karena sudah menyelamatkan para generasi. Terimakasih Pak Kapolres terimakasih Pak Kasat, terimakasih Pak KBO beserta anggota,” ungkap Kepling 1, Haji Lokot Mantopani Piliang. (SMS)