PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- 681 Warga Binaan Lapas klas IIB Padangsidimpuan (Psp) mendapat remisi masa tahanan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Kamis (17/8/2023). Pemberian remisi tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution, SH, MM di Lapas klas IIB Psp.
Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution, SH MM menyebutkan, bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi. Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan di Lapas Klas IIB Psp.
“Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Irsan.
Remisi ini, menurut Walikota, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.
Hadir dalam acara pemberian remisi tersebut Wakil Walikota, Ir. Arwin Siregar, MM, Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, Kalapas Kelas IIB Psp, Japaham Sinaga, SH.
Selanjutnya, Ketua DPRD, Siwan Siswanto, SH, MM, Danyonif 123/RW, Letkol Inf. Emick Chandra Nasution, Para pimpinan OPD, Ketua PN dan seluruh jajaran personel Lapas Klas IIB Psp. (REN)