PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Akibat pencuri Handphone dan sepeda motor berinisial, ASM, “nyanyi”, seorang pria warga Kelurahan Batang Tura Suru Mambeh, Kacamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), MGH (34), ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan (Psp), Senin (14/8).
Pria yang merupakan warga Tapsel tersebut ditangkap tekab Satreskrim Polres Psp karena dirinya dengan ASM melakukan pencurian Handphone dan sepeda motor milik Mahasiswi bernama, Ainia Widi Alfhatiha Siregar (22).
Sebelumnya, pada Selasa (21/3) lalu sekira pukul 05.20 WIB, keduanya masuk ke dalam Kos-kosan korban.
“Kos-kosan korban berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Psp Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria Marpaung, SE, MM, melalui Kasi Humas, Kompol L Sihaloho, Rabu (16/8) malam.
Kemudian, saat bangun dari tidurnya, lanjut Sihaloho, korban tak menemukan lagi Handphone yang sebelumnya ia letakkan di sebelah tempatnya tidur. Tak hanya itu, saat korban pergi ke dapur ia melihat sepeda motornya dengan nomor polisi BK 5063 ZAH sudah raib dari dapur.
“Korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Psp,” tutur Kasi Humas.
Selanjutnya, berangkat dari laporan korban, sambung Kasi Humas, tekab lakukan serangkaian penyelidikan. Walhasil, tekab berhasil mengamankan, ASM.
Saat tertangkap, ASM mengaku bahwa, ia menjalankan aksinya tak sendiri. Ia bersama MGH turut melakukan pencurian Handphone dan sepeda motor milik korban.
“Dari sana, tekab memburu keberadaan tersangka MGH. Lalu, tekab mendapat info bahwa, MGH berada di salah satu Loket angkutan antar kota di Batunadua, Kota Psp. Dan akhirnya, berhasil menangkap tersangka MGH,” pungkas Sihaloho. (SMS)