PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, kembali menunjukkan prestasi usai sukses mengungkap peredaran sabu 3 Kg. Terkini Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan (Psp), AKP Maria Marpaung, SE, MM, juga berhasil menumpas judi togel Singapore dan Sydney.

Atas arahan Kapolres, AKBP Dudung, Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria dan Tim Walet, sukses torehkan prestasi dengan membekuk seorang pria sebagai penulis togel Singapore dan Sydney berinisial, MH (53), pada Sabtu (2/9) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

“Penangkapan tersangka MH yang merupakan warga Jalan Dr Payungan eks Jalan Tano Bato, Kelurahan Tobat, Kecamatan Psp Utara itu, berawal dari informasi masyarakat,” jelas Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, Jumat (8/9).

Dari informasi itu, lanjut Kasat, Tim Walet menindak lanjut langsung menuju salah satu Warung Kopi di Jalan Dr Payungan. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Walet berhasil menangkap basah seorang pria yang sedang asyik nulis togel yang tak lain adalah, MH.

“Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa, uang tunai sejumlah Rp463 ribu. Kuat dugaan, uang itu merupakan hasil tindak pidana perjudian,” imbuh Kasat.

Selain itu, sebut Kasat, pihaknya juga menyita 16 blok kupon togel kosong. 4 blok kupon togel berisi tebakan nomor pemasangan. 2 buah buku tafsir mimpi. Selembar rekapan pemasangan tebakan nomor togel. Satu unit Handphone warna biru. 2 buah alat tulis pulpen. Dan sebuah buku tulis.

Kasat menerangkan, dari hasil interogasi, MH mengaku bahwa saat Tim Walet mengamankannya, ia sedang melakukan penulisan pemasangan perjudian jenis togel Singapore. Sebelumnya, ia juga baru selesai melakukan penulisan pemasangan perjudian togel Sydney.

“Peran tersangka adalah sebagai tukang tulis,” tutur Kasat.

Menurut MH, urai Kasat, yang menyuruh serta mengutip setoran hasil pasangan darinya adalah seseorang berinisial, B. Untuk alamat pasti B, MH tidak mengetahuinya. MH sendiri mengenal B dari seorang pria berinisial, A. Yang mana, Tim Walet saat ini tengah berupaya untuk mengejar A hingga ke luar Provinsi.

“Dari hasil perjudian sebagai Tukang Tulis, tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar 20 persen dari total pemasangan nomor yang ka perolehnya setiap hari,” jelas Kasat.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Psp.

Sementara Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas di Kota Psp dan tidak melaksanakan kegiatan bertentangan melawan hukum salah satunya judi.

Sehingga menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga karena hal tersebut merupakan tindak pidana judi sebagaimana tertuang dalam kitab Undang – Undang Hukum Pidana Pasal 303 (perjudian),

“Jangan sampai terjadi, sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan untuk beli beras dirumah dan ditabung untuk masa depan anak,” pesan Kapolres. (SMS)