PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sat Resnarkoba Polres Psp, kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial MIR (29) di Komplek DPR Jalan Pembangunan, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, Senin (16/10) malam.
“Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sekitar TKP sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu,” sebut Kasat Res Narkoba Polres Psp, AKP Jasama H Sidabutar.
Kasat menjelaskan, mendapat laporan tersebut kemudian personil melakukan penyedilikan yang di pimpin KBO Satresnarkoba, IPTU Kenborn Sinaga, SH.
Kemudian terang Kasat saat di lokasi personil melihat melihat seorang pria diketahui berinisial MIR dengan gerak-gerik mencurigakan, seterusnya petugas langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan petugas dari di tangan sebelah kirinya ditemukan narkoba jenis sabu.
Tidak itu saja dari hasil penggeledahan badan dan di sekitar TKP polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika golongan l jenis shabu seberat 0,24 gram bersama 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BB 5190 FO dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, usai ditangkap pelaku dan barang bukti langsung digiring polisi ke Mako Polres Psp.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang penyidik Satres Narkoba guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan,” tutupnya. (SMS)