PADANGSIDIMPUAN HARIAN TABAGSEL.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan (Psp) akan menjaga penggunaan Dana Desa mulai dari perencanaan sampai selesai pertanggungjawaban di akhir tahun.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejari (Kajari) Kota Psp, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH dalam acara sosialisasi anti korupsi sekaligus dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2003 di Aula Baplitbangda Kota Psp, Kamis (7/12/2023) sore.

Kajari menerangkan dengan pemberian edukasi ini kepada 42 Kepala Desa (Kades) se-Kota Psp agar para Kades ini bisa mempunyai rasa percaya diri dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut penggunaan Dana Desa.

Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah desa se-Kota Psp dengan Kejari Psp tentang Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Kami menggandeng Kades untuk membuat MoU tentang Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Dimana sebagai mitra Kades kami akan menjaga mereka mulai dari perencanaan sampai selesai pertanggungjawaban di akhir tahun dalam penggunaan Dana Desa,” tegas Kajari.

Penjabat (Pj) Walikota Psp, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, mengapresiasi Kejari Psp karena turut sebarkan semangat anti korupsi ke 42 Kepala Desa di Kota Psp ini.

“Kami apresiasi inisiasi Bapak Kajari Psp dan jajaran karena sudah sebarkan semangat anti korupsi ke para Kepala Desa,” ungkap Pj Walikota.

Dia berharap, dengan kegiatan sosialisasi dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi 2023 ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran serta, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Ia juga menyambut baik program Kejari Psp melakukan MoU dengan para Kepala Desa dalam hal pengelolaan anggaran. Pemko Psp, lanjutnya, selalu mendukung Kejari Psp untuk menjadikan ata kelola dana desa yang lebih baik.

“Sesungguhnya, kita selalu men-suport Kejari Psp agar, tata kelola Dana Desa di Kota Psn dapat berjalan lebih baik,” tutup Pj Walikota yang didampingi Kepala Inspektorat Daerah Psp, Sulaiman Lubis.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria Marpaung, SE, MM, perwakilan dari Dinas PMD dan BPN Kota Psp, mewakili Kodim 0212/TS dan Yonif 123/RW.

Kemudian, para Camat dan 42 Kepala Desa se-Kota Psp. Hadir mendampingi Kajari antara lain, Kasi Intel Yunius Zega, SH, MH, Kasubbag Bin, Arga JP Hutagalung, SH, MH, Kasi Pidsus, Khairur Rahman, SH, MH.

Lalu, Kasi Pidum, Allan Baskara, SH, MH, Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan, Elan Jaelani, SH, MH serta Jaksa Fungsional, Syafran Hasibuan, SH, MH dan Japet, SH, MH. (SMS)