PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kabar gembira untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan (Psp) yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk Kota Psp tidak ada Pungutan Liar (Pungli).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Psp, H. Erwin Nasution, SH, MM kepada Harian Tabagsel, Minggu (10/12) pagi.

“Hal ini kita tegaskan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan komitmen kita DPRD Psp dengan Pj Walikota Psp, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bahwa untuk penerimaan seleksi PPPK untuk tahun 2023 di Kota Psp ini kita pastikan dengan tegas tidak ada pungli,” tegas Wakil Ketua DPRD H. Erwin Nasution, SH, MM.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, bahwa pemerintah daerah tidak berhak mencampuri terhadap seleksi penerimaan P3K di Kota Psp, apalagi ikut campur urusan panitia.

Untuk itu, ungkap Ketua DPD PAN Kota Psp ini, dirinya meminta supaya masyarakat Kota Psp yang sudah mengikuti seleksi penerimaan PPPK ini supaya tidak terbebani pikiran apalagi yang namanya masalah uang yang berhubungan dengan seleksi penerimaan PPPK.

Selain itu, Erwin juga meminta peserta PPPK untuk ikut mengawasi seleksi PPPK di Kota Psp.

“Kita juga dari DPRD Kota Psp berharap, pelamar PPPK juga ikut mengawasi, dan apabila menemukan oknum pejabat daerah ataupun mengatasnamakan panitia tolong di foto dan di rekam agar kita laporkan langsung kepada pihak aparat penegak hukum,” ujarnya. (REN)