PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Setelah Ketua PPS Sadabuan dimintai keteranganya oleh Panwas Kecamatan Padangsdimpuan (Psp) Utara, Senin (11/12) ini giliran Calon Legisltaif (Caleg) dari Partai Golkar atas nama Safitri Devi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan perihal postingan di faceboknya yang menyeret nama Ketua PPS Sadabuan dan Kepling 1, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Psp, Firman Al Hadis saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12) mengatakan pemanggilan ini bertujuan untuk mengklatifikasi mengenai foto yang beredar tersebut guna menggungkapnya secara terang.

“Insya Allah, hari senin kalau tidak ada halangan,” ungkap Firman.

Lebih lanjut, Firman mengatakan, dari laporan Panwascam Psp Utara, pihaknya tidak hanya memanggil Caleg. Pasalnya, di hari yang sama mereka juga akan memanggil tuan rumah untuk dimintai klarifikasinya.

“Sudah pak, selanjutnya hari Senin, kita mengundang klarifikasi tuan rumah dan Caleg dari Partai Golkar Safitri Devi,” beber Firman.

Setelah klarifikasi tersebut dilakukan, Panwascam Psp Utara akan melakukan kajian dugaan pelanggaran. Selanjutnya, Panwascam akan membuat rekomendasi ke tingkat kota.

“Setelah itu baru kita masuk ke kajian “dugaan pelanggaran” untuk seterusnya membuat rekomendasi ke tingkat kota,” pungkasnya. (SMS)