PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sebanyak 53 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan (Psp) yang beragama Kristen mendapatkan remisi di perayaan Natal tahun 2023.

“Ada sebanyak 53 orang WBP yang beragama Kristen dari total 63 orang yang mendapatkan remisi Natal tahun 2023 ini,” sebut Kalapas Kelas IIB Japaham Sinaga, SH yang diwakili Plh. Kalapas, Rio Sandy, SH.

Ditambahkan Rio kepada wartawan adapun remisi yang diperoleh setiap WBP di perayaan Natal tahun 2023 ini bervariasi seperti, 15 hari, 30 hari, 45 hari dan 2 bulan.

Dalam penjelasannya, Rio Sandy mengatakan, Remisi adalah hak setiap WBP pada saat menjalani masa pidana dan diberikan Negara sebagai upaya untuk memenuhi hak setiap warga negara.

Selanjutnya, Plh. Kalapas Kls IIB Psp Rio Sandy menyampaikan agar setiap WBP yang mendapatkan remisi supaya terus berbuat kebaikan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Psp ini.

“Teruslah berbuat kebaikan selama menjalani masa pidana di Lapas ini,” pesan Rio Sandy dihadapan para WBP yang mendapatkan remisi perayaan Natal tahun 2023 ini. (REN)