PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Pelarian SB, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, akhirnya terhenti, Sabtu (30/12/2023) kemarin.
Pasalnya, pria berusia 37 tahun ini diringkus Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan lantaran melakukan aksi pencurian rumah di Jalan Yos Sudarso, Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (1/1/2024) siang menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini terjadi Kamis (6/7/2023) lalu. Kala itu pelapor, M Rayhan Dulamsi Piliang (24) warga Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diperintahkan ayahnya untuk mengecek rumah yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Alhasil, pelapor pun akhirnya pergi ke kediaman tersebut. Namun nahas, setibanya di lokasi dirinya melihat dua pintu besi telah hilang. Terkejut melihat hal tersebut, pelapor pun kemudian masuk ke dalam rumah.
Saat itulah, dirinya melihat dua pintu aluminium kamar mandi, satu kasa nyamuk pintu kamar dan instalasi listrik yang ada di rumah telah hilang. Tak terima melihat hal itu, pelapor pun mendatangi Mapolres Padangsidimpuan guna membuat laporan polisi.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya menyimpulkan kediaman tersebut telah disantroni maling dan menyimpulkan pelakunya merupakan tersangka.
“Saat petugas mendapat informasi tersangka terpantau di Jalan Kenanga, tim langsung terjun ke lokasi,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM kepada wartawan.
Benar saja, setibanya di lokasi Tim Walet mendapati tersangka. Alhasil, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan di rumah korban,” bebernya.
Oleh Tim Walet Polres Padangsidimpuan, tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut. (SMS)