PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam rumah di Jalan SM Raja, Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, Senin (4/3) sore menghebohkan warga setempat

Kondisi mayat yang sudah mengeluarkan bau tak sedap diperkirakan telah meninggal selama satu minggu. Korban yang diketahui seorang petani berinisial HR (70) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah.

Mendapat kabar itu petugas dari Sat Intelkam, Bhabinkamtibmas, Inafis Satreskrim Polres Psp yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Setelah itu, petugas mengevakuasi mayat korban ke RSUD Kota Psp untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria Marpaung, SE, MM melalui Kanit Reskrim, Ipda Andika Sembiring kepada awak media mengatakan, penemuan itu berawal saat kerabat korban bernama Devi Dahliana (40) merasa heran karena korban dalam beberapa hari tidak ada kabar sama sekali.

Karena penasaran, kata Kanit, Devi pun mencoba untuk menghubunginya berkali kali melalui telepon selulernya, karena tidak mengangkat lalu Devi bersama saudara lainnya memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

Setibanya mereka di rumah korban, mereka melihat dari jendela di ruang tamu, mendapati korban sudah meninggal dunia mengeluarkan aroma tidak sedap (bau busuk). Kemudian mereka berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan langsung menghubungi kepolisian melalui Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Kemudian pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan membawa jenazah ke RSUD Kota Psp untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan mayat diduga meninggal dunia karena diduga mengidap satu penyakit sesuai kondisi atau keadaan mayat setelah ditemukan,” katanya.

Dijelaskam Kanit tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal, kondisi rumah sebelum ditemukan mayat oleh saksi juga dalam keadaan terkunci dari dalam.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, lajut Ipda Andika, korban memang tinggal sendirian di rumah milik orangtua mereka dan mengidap satu penyakit.

Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan melampirkan surat ke Polres Psp yang ditanda tangani pihak keluarga.

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Instalasi Pemulasaraan jenazah RSUD Kota Psp, jenazah diserahkan ke pihak keluarga yang telah mengikhlaskan meninggalnya HR karena kondisi jenazah sudah membusuk pada Senin (4/3) malam langsung di makamkan di TPU Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru. (SMS)