PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan (Psp), Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata kepada pengendara yang belum tertib.
Seperti menggunakan knalpot blombongan, tidak memakai helm, tidak memasang TNKB, tidak menggunakan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pelanggaran lainnya serta memberikan penindakan tilang secara humanis oleh petugas di depan Mapolres Psp di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Kamis (20/6/2024) pagi.
Amatan kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Psp, AKP Rianto Polman Pasaribu, dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
“Kami menggelar Penindakan Pelanggaran Kasat mata ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Dari kegiatan tersebut kami mengamankan puluhan sepeda motor dengan berbagai jenis pelanggaran,” ujar Kasat lLantas, AKP Rianto polman Pasaribu
Pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengendara mobil tidak menggunakan SIM.
“Sebagian besar pelanggaran yang kami temukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara mobil yang tidak memiliki SIM. Hal ini sangat memprihatinkan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Kasat Lantas, juga menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat di wilayah hukum Polres Psp.
“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
AKP Rianto Polman Pasaribu mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan memastikan pengemudi memiliki usia yang sesuai untuk berkendara.
Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Psp.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Kota Psp dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama. (SMS)