PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Hasil pengembangan dari tenaga honorer di Dinas PMD Kota Psp atas kasus dugaan korupsi pemotongan ADD se – Kota Psp inisial AN, Kejari Psp lakukan penjemputan terhadap bendahara Dinas PMD inisial HN di kantor Dinas PMD Kota Psp, Selasa (2/7) siang.

Penjemputan dari Kejari Psp terhadap bendahara PMD inisial HN diketahui atas beredarnya video detik-detik penjemputan oleh Kejari Psp terhadap bendahara PMD inisial HN ini yang berdurasi 21 detik.

Dalam video berdurasi 21 detik ini, terlihat staf Kejari Psp lakukan penjemputan terhadap bendahara PMD inisial HN dengan menggunakan mobil mini bus dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Psp.

Selain itu, hasil informasi yang dihimpun di kantor Kejari Psp, salah satu staf Kejari Psp membenarkan atas penjemputan yang dilakukan staf dari Kejari Psp terhadap bendahara PMD inisial HN ini.

“Benar bang, kalau nggak salah, oknum bendahara PMD tersebut sudah berada di kantor, baru saja sampai bang,”Ujar staf Kejari Psp yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi Kajari Psp, Dr. Lambok MJ. Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yunius Zega, SH, MH mengatakan, tunggu dulu, nanti akan dilakukan konferensi pers.

“Sabar dulu ya bang, saat ini kita lagi lakukan pemeriksaan, nanti akan kita lakukan konferensi pers dari hasil pemeriksaan ini,” jawabnya. (REN)