PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Baru belanja satu paket sabu dari Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pemuda pengangguran 21 tahun, MAI, sudah ketangkap, Kamis (4/7/2024) sore.
Pemuda pengangguran warga Kampung Selamat, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yang baru beli sabu dari Kabupaten Tapsel itu ketangkap saat berada di warung sembako.
“Yang bersangkutan (MAI-red), kami amankan dari salah satu warung sembako di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (6/7/2024) siang.
Kasat mengatakan, dari tangan MAI, pihaknya berhasil menyita satu paket sabu seberat 0,14 Gram. Kepada Tim Opsnal, MAI mengaku membeli barang haram itu dari orang yang tak ia kenal di Kabupaten Tapsel.
Menurut Kasat, penangkapan terhadap MAI, berawal dari informasi terkait adanya seorang pemuda yang tengah membawa sabu di salah satu warung di Jalan Imam Bonjol. Dari sana, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.
“Kemudian, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (SMS)