PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sejumlah Media Cetak dan Media Online bersama sama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi damai membentangkan spanduk di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (Psp) sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Kejari Psp dibawah pimpinan Kajari Dr. Lambok MJ. Sidabutar, SH, MH.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejari di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Psp Utara, Senin (8/7) sore ini berlangsung aman dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang kebetulan lewat dari depan kantor Kejari Psp ini.
“Lanjutkan abang-abang, jangan kasih kendor. Kita dukung Pak Kajari untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Psp,” teriak salah satu warga yang kebetulan lewat saat berboncengan dengan istri dan anaknya.
Selanjutnya, Wakil Ketua I LSM Penjara, Saut Harahap mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk dukungan kepada Kajari Psp Lambok MJ. Sidabutar, SH, MH beserta stafnya untuk mengungkap rentetan kasus yang lagi viral di kota Psp terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD se-Kota Psp.
“Kita dukung Kajari Psp beserta stafnya untuk mengungkap kasus korupsi dugaan pemotongan ADD se-Kota Psp sebanyak 18 hingga 20 % dan juga kasus-kasus tindak pidana korupsi lainnya saat walikota dijabat Irsan Efendi Nasution periode 2018-2023,” papar Saut Harahap.
Hal ini disampaikannya, karena tidak mungkin setingkat Kadis, Staf dan tenaga honorer berbuat atau melakukan tindak pidana korupsi tanpa ada perintah atasan atau pejabat lainnya.
Lebih lanjut kata Saut, pada masa Irsan Efendi Nasution menjabat Walikota kasus tindak pidana korupsi merajalela yang dibuktikan, banyaknya oknum pejabat Pemko Psp yang tersandung dengan hukum terkait tindak pidana korupsi.
“Kita juga akan mengawal Kejari Psp ini dari oknum-oknum yang bersengaja untuk menggagalkan upaya-upaya kinerja Kejari untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kota kita tercinta ini Kota Psp. Ada dugaan kita salah satu oknum Kades ikut campur untuk menghalang-halangi upaya kinerja Kejari Psp untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Psp ini,” kata Saut Harahap.
Untuk itu, pihaknya menyuarakan supaya Kejari Psp segera menangkap Irsan Efendi Nasution yang kuat dugaan sebagai aktor maraknya tindak pidana korupsi di Kota Psp pada masa jabatannya sebagai Walikota Psp.
Diakhir orasinya, Saut Harahap mengungkapkan kepada Kajari Psp untuk terus maju dan tidak takut akan intimidasi dari pihak yang ingin melemahkan Kejari Psp dalam memenjarakan pelaku korupsi di Kota Psp.
“Laeku, Pak Kajari, Jangan Takut, Kami dan Masyarakat Kota Psp Bersamamu Untuk Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kota Psp ini,” tegas Saut Harahap. (REN)