PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSE.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (Psp) melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PMD Kota Psp yang bertempat di pertapakan kantor Pemko Psp, Pal IV, Kecamatan Psp Tenggara, Kamis (11/7) sekitar jam 11.00 Wib.

Terlihat dalam foto yang beredar di Instagram Kejari Psp, tim penyidik dari Kejari Psp melakukan penggeledahan dikantor Dinas PMD dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 % per Desa se-Kota Psp TA 2023.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Psp ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Psp, Dr. Lambok MJ. Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Intelijen Yunius Zega, SH MH.

“Betul kita sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PMD atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18 % per Desa se-Kota Psp,” kata Kasi Intelijen, Yunius Zeg melalui telepon selulernya kepada media ini, Jumat (12/7).

Lanjut Yunius, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Psp berlangsung pada hari Kamis (11/7) siang sekitar jam 11.00 Wib.

“Dan saat ini kita dari Kejari Psp belum bisa memberikan keterangan yang lebih detail terkait penggeledahan tersebut dikarenakan belum ada petunjuk ataupun perintah dari pimpinan,” jelas Kasi Intelijen, Yunius Zega. (REN)