PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Seorang pria berinisial DAL (33) kembali berhasil di tangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan lantaran diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika janis sabu.
Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa, (30/7/2024), sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Rabu, (31/7/2024) pagi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi ada seorang pria sedang membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu.
AKP jasama menerangkan bahwa dari hasil pemantauan, Tim Opsnal melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan, sehingga berhasil mengamankannya,” katanya.
Sebelum pelaku dibekuk lanjut Kasat Res Narkoba, pelaku ternyata melihat petugas dan berusaha membuang barang bukti berupa plastik klip menggunakan tangan kirinya dan ketika petugas memeriksa ternyata plastik klip tersebut berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat 0.34 gram beserta barang bukti lainnya tarkait narkotika.
Saat petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria di Desa Manungang.
Selanjutnya terduga pelaku yang tercatat warga Jalan Bakti ABRI II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. (SMS)