PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Guna melaksanakan perintah Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, untuk perangi narkoba, dalam tempo 11 hari, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dan jajaran, berhasil ungkap peredaran 11 Kg ganja.
Selain ungkap peredaran 11 Kg ganja, dalam tempo 11 hari pula, AKBP Dudung dan jajaran, sukses menangkap sepasang kekasih berikut barang bukti 11 paket sabu seberat 1,15 Gram, sesuai perintah Kapolda Sumut untuk perangi narkoba.
Kepada awak media, Selasa (13/8/2024) pagi, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, menjelaskan, pengungkapan peredaran 11 Kg ganja ini bermula dari penangkapan 10 Kg ganja berikut 3 orang yang terlibat di dalamnya, pada Kamis (1/8/2024) lalu.
“Penangkapan 10 Kg ganja ini berkat adanya laporan dari pihak jasa pengiriman barang. Di mana ketiga pelaku yang terlibat di dalamnya, AA (32), HS (32), dan IH (31), berkomplot untuk mengirim ganja itu tujuan ke Kota Bekasi,” terang Kasat.
Kemudian esoknya, Jumat (2/8/2024) lalu, lanjut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali sukses mengungkap peredaran 1.030 Gram atau 1 Kg lebih ganja. Dari pengungkapan ini, pihaknya juga menangkap pemilik ganja berisial, IH (36).
Teranyar, kata Kasat, pada Minggu (11/8/2024) malam, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap sepasang kekasih, NAP (25) dan SPH (35), berikut 11 paket sabu seberat 1,15 Gram di salah satu Rumah kontrakan.
“Dan kami, terus melaksanakan pengembangan terhadap kasus-kasus ini,” beber Kasat.
Komitmen Perangi Narkoba
Kasat menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk perangi narkoba, karena merupakan sumber kejahatan dan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota Padangsidimpuan.
Sesuai intruksi tegas Kapolda Sumut ke jajaran. Kasat mengaku, pihaknya mendukung penuh upaya Kapolda untuk membuat wilayah Sumut, terkhusus Kota Padangsidimpuan, bersih dari narkoba.
“Sesuai instruksi Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, kami berkomitmen untuk terus mengungkap peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumut, khususnya Kota Padangsidimpuan,” pungkas Kasat. (SMS)