PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan berhasil membubarkan aksi nekat puluhan sekelompok anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batuandua, Kota Padangsdimpuan, Kamis (22/8/2024) malam.

Sebelum berhasil membubarkan balap liar itu, petugas menyisir berbagai objek yang diduga menjadi tempat rawan tindak pidana seperti jambret, pencurian, pemalakan, balap liar, premanisme, dan perilaku mabuk-mabukan.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan-himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban bersama menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Selama patroli, tim juga melakukan sambang ke beberapa lokasi untuk memonitor dan memantau perkembangan situasi di masyarakat, guna memperoleh informasi terkini mengenai potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho mengatakan bahwa kegiatan Patroli ini rutin dilakukankukan dalam menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan untuk mengantisipasi balap liar di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution dan Jalan By Pass, Desa Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Saat melakukan penyisiran di kawasan Jalan Baru By Pass, Tim patroli menemukan sekelompok pemuda hendak melakukan aksi balap liar.

“Mereka langsung kami amankan,” kata Kasat Samapta.

Para pemuda yang telah ditangkap itu rata-rata masih berusia remaja sebagian berhamburan serta berhasil melarikan diri begitu tim Patroli mendatangi mereka.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada kelima orang tersebut kemudian mereka digiring petugas ke suatu tempat bangunan disekitar lokasi yang diduga sebagai markas mereka untuk berkumpul sebelum melakukan aksi balap liar.

Dari lokasi itu petugas juga kaget begitu menemukan sejumlah bekas lem kambing di tempat itu.

Guna pendataan lebih lanjut. Kemudian para remaja pun langsung diberikan pembinaan dan tindakan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

“Tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat dari Polres Padangsidimpuan terhadap laporan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut,” kata Kasat.

Aksi balap liar ini kata Hasiholan, jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.

“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” ujarnya. (SMS)