PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Pengurus cabang (Pengcab) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Padangsidimpuan sosialisasikan hak, kewajiban petugas dan pasien dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Aula Budi Luhur Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jum’at (6/9) pagi.
Sosialisasi Pengcab IAKMI Kota Padangsidimpuan ini turut dihadiri Ketua Pengcab IAKMI Kota Padangsidimpuan Irham Kurnia Agusta, SKM, M.Kes, Ketua Pengurus daerah (Pengda) Destanul Aulia, SKM, MBA, Ph.D selaku narasumber, mewakili Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Hj. Henny Sahriani, M.Kes, mewakili, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Siti Ramidah, S.ST dan masyarakat Kota Padangsidimpuan selaku peserta sosialisasi.
Kedua Pengcab IAKMI Kota Padangsidimpuan, Irham Kurnia Agusta, SKM, M.Kes dalam sambutannya mengucapkan salam sehat dan salam sejahtera kepada seluruh peserta sosialisasi dan Pengda IAKMI Destanul Aulia, SKM, MBA, Ph. D dan tamu undangan lainnya Dinas Kesehatan dan RSUD Padangsidimpuan.
Selanjutnya, Irham Kurnia Agusta menjelaskan bahwa pentingnya sosialisasi ini kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan sebagai upaya supaya masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari para petugas kesehatan dan sebaliknya, supaya petugas kesehatan juga mengetahui hak dan kewajibannya.
Selanjutnya mewakili Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Hj. Henny Sahriani, M.Kes dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan sosialisasi hak, kewajiban pasien dan petugas dalam meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya di Padangsidimpuan.
“Apresiasi kita atas peran dari Pengda IAKMI Kota Padangsidimpuan yang sudah berkontribusi besar untuk mendukung Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dalam hal peningkatan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ungkap Henny Sahriani.
Sementara Pengda IAKMI Sumatera Utara, Destanul Aulia, SKM, MBA, Ph.D dalam sambutannya, merasa bangga akan antusias masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mengikuti acara sosialisasi ini.
“Saya selaku pemateri merasa bangga dan terkesan akan antusias masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk mengikuti rangkaian acara sosialisasi hak dan kewajiban petugas dan pasien dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ini,” sebut Destanul Aulia sambil memperkenalkan dirinya kepada tamu undangan dan peserta sosialisasi.
Menurutnya, dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat sangat diperlukan kolaborasi dan kerja sama antara petugas kesehatan dengan pasien untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Menurutnya, pelayanan berkualitas ini harus dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan karena berkualitas ini sudah standard nasional dan internasional.
“Pelayanan berkualitas adalah secara struktur, proses dan outcomenya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Padangsidimpuan,” papar Destanul Aulia.
Dan kata Destanul, pelayanan berkualitas ini juga ada indikator-indikatornya, seperti praktik dokter mandiri, praktik bidan, praktik klinik, praktik puskesmas, praktik rumah sakit, tempat transfusi darah diwajibkan oleh pemerintah untuk standard berkualitas. Dan yang menjadi standard disini adalah Akreditasi.
Untuk itu katanya, IAKMI terus mendorong supaya petugas kesehatan terus konsisten dan komitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
“Kepada petugas kesehatan ini kita ikat dengan etika dan hukum untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, yang bertujuan supaya petugas medis ini mengetahui apa yang merupakan hak dan kewajibannya selaku petugas kesehatan,” ucap Destanul Aulia.
Sebaliknya kata Destanul, juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
‘Untuk kita IAKMI akan siap mendorong untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang berkualitas di Kota Padangsidimpuan,” jelas Destanul. (REN)