PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatana, SH, SIK, MH memimpin tim gabungan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (30/10/2024) sore.
Turut serta, Wakapolres kompol Rahman Takdir Harahap, PJU dengan melibatkan Personel Polres Padangsidimpuan, Denpom, Satpol PP.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, apel pengarahan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Rahman Takdir Harahap dilanjutkan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan GSN.
Dalam kegiatan GSN tersebut, tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pada kegiatan itu sejumlah pakter tuak, warung, cafe dan pengunjung yang berada di Bukit Tor Simarsayang tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan yang pimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatana.
Amatan tampak petugasjuga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat serta pemilik pakter tuak dan cafe agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di kawasan Bukit Simarsayang.
Masih di kawasan yang sama, personel menemukan 6 buah alat hisap sabu/bong berikut 5 plastik klip kosong di salah satu kamar mandi sekolah yang di duga menjadi tempat menggunakan sabu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna elalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, SH kepada media mengatakan, penggerebekan kampung narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Saat melakukan penyisiran di salah satu kamar mandi sekolah di lokasi itu ditemukan 6 buah alat hisap sabu/bong berikut 5 plastik klip kosong,” terangnya.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
“Apabila mengetahu ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, warga dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
kasi Humas mengatakan kegiatan-kegiatan rutin seperti ini akan terus di galakkan dalam rangka untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini.
“Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Bukit Simarsayang marak peredaran narkoba, atas informasi dari masyarakat tersebut Polres Padangsidimpuan bersama petugas gabungan melakukan giat GSN dan kedepannya giat rutin ini akan kita tingkatkan,” jelasnya.
Pukul 18.30 Wib kegiatan GSN selesai dilaksanakan dan Petugas gabungan kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk melaksanakan Apel Konsiliasi. (SMS)