MEDAN, hariantabagsel.com- Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang Jaksa dan staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang sempat menghebohkan publik. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Sumatera Utara.
Dua tersangka yang telah diamankan diketahui berinisial APL alias Kepot dan SD alias Gallo. Keduanya merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP).
Kepot, yang diduga menjadi otak pelaku, ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Medan. Sementara itu, Gallo, sang eksekutor, dibekuk di Kota Binjai oleh tim Jatanras Polda Sumut.
“Sudah dua orang berhasil kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).
Kronologi Penyerangan Jaksa Deli Serdang
Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025), saat jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) bersama staf TU Kejari Deli Serdang, Acsensio Hutabarat (25), berada di ladang milik pribadi mereka. Keduanya berangkat dari kediaman di Kota Medan sekitar pukul 09.35 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB untuk memanen sawit.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi seorang rekan kerja berinisial D (44), yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kejari Deli Serdang, untuk menyampaikan pesan kepada Kepot agar datang ke ladang.
Namun, yang muncul justru dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic berwarna abu-abu. Keduanya membawa tas pancing yang ternyata menyimpan parang.
“Dua orang pria tak dikenal tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB dengan membawa senjata tajam. Mereka langsung melakukan pembacokan terhadap korban,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting.
Polda Sumut menegaskan bahwa Kepot dan Gallo adalah residivis dengan catatan kriminal panjang. Mereka diyakini sebagai pelaku utama dalam serangan terhadap aparat hukum ini. Penangkapan keduanya menjadi langkah penting dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap penegak hukum.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan tingginya risiko kejahatan di wilayah Medan dan sekitarnya, termasuk ancaman yang dihadapi oleh aparat penegak hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (*/Sabar Sitompul)
