PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Jembatan jalan baru (By Pass) yang berada di Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara yang di lintasi berbagai jenis truck besar ataupun sedang sangat memprihatinkan.
Hingga saat ini belum upaya perbaikan apapun yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Para pengguna Jalan ataupun pengendara berharap kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution ataupun dinas terkait untuk melakukan perbaikan jembatan tersebut.
Pasca ambruknya satu unit truck box jenis Hino hari jumat (6/6/2025) siang kemarin di Jembatan Jalan baru itu, kondisinya semakin memprihatinkan, di tambah kerusakan jalan yang tak kunjung di perbaiki.
Jainal Nasution (37 Tahun) warga setempat kepada wartawan, Minggu (8/6/2025) mengatakan bahwa jembatan itu sudah tidak layak dilintasi kendaraan berat atau atupun sedang, karena sudah amblas di bagian tengah.
Apalagi sebelum kejadian warga perumahan Grand Mutiara sudah pernah memasang batang kelapa dengan swakelola masyarakat agar dapat dilalui kendaraan.
Menurut Jainal, jembatan dan jalan dii lokasi itu sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak tidak pernah di perbaiki, walaupun ada perbaikan hanya sebatas tambal sulam.
“Heran kita, masyarakat dituntut pemerintah taat pajak, sementara pemerintah sendiri tidak becus memperbaiki jembatan dan jalan rusak. Aneh memang,” katanya dengan nada kesal.
Lanjut Jainal, padahal pada Tanggal (7/3/2025) lalu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution sudah pernah mengunjungi Jmbatan Jalan Baru itu didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, Wakil Walikota Harry Pahlevi Harahap, serta melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun aampai saat Ini tidak ada tanda-tanda mau di perbaiki.
“Untuk itu kami berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto segera menginstruksikan agar Gubernur Sumut dan dinas terkait segera memperbaiki jembatan tersebut. Mengingat jembatan itu merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara memperbaikinya,” pintanya.
Jainal menambahkan, jembatan itu merupakan akses utama warga dan pengendara dari berbagai propinsi. Setiap hari, Jembatan Jalan Baru yang menghubungkan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua itu dilalui kendaraan dengan intensitas yang tinggi.
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk melakukan perbaikan di ruas jembatan tersebut. Jika terlalu lama dibiarkan, dikhawatirkan kondisinya akan semakin parah. Bukan tidak mungkin menelan korban jiwa.
“Itu lihat aja ramai kendaraan, jembatannya goyang kan. Apalagi truk lewat goyangnya terasa kelihatan sekalian. Makanya harus segera ditangani,” jelasnya.
Satlantas dan Dishub Buat Himbauan Larangan Truk Melintas
Kendaraan besar jenis truk dengan muatan berlebih resmi dilarang melintas di Jembatan Jalan Baru Pal IV Pijorkolng, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Larangan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan pengendara.
Himbauan ini resmi diinformasikan Satlantas Polres Padangsidimpuan san Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan dengan memasang papan himbauan di lokasi Poslantas Batunadua dan Simpang Tiga Pijorkoling menuju lokasi.
Dimana himbauan larangan sementara kendaraan jenis truk melintas di jembatan jalan By Pass.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, SH, mengatakan untuk kendaraaan bertonase tinggi dilarang melintas dan di alihkan lewat Jalan Raja Inal Siregar Batunadua begitu sebaliknya.
“Rekayasa arus lalu lintas sementara kita lakukan karena kondisi jembatan tidak memungkinkan untuk di lintasi kendaraan berat,” jelasnya.
Dijelaskan, dalam proses pengalihan pihaknya juga bekerjasama dengan pihak Dishub dimana sebelumnya sudah melakukan koordinasi untuk penambahan papan himbauan agar truck ukuran besar tidak melintas dari Jembatan By Pass karena tidak layak lagi di lintasi truck bermuatan berat kecuali pickup dan mobil pribadi.
Kasat menuturkan bahwa sebenarnya spanduk himbauan sudah lama di buat agar tuck bermuatan berat jangan melintas.
Imbauan itu dilakukan Satlantas Polres Polres Padangsidimpuan dan dishub sebagai upaya mengantisipasi adanya kecelakaan ketika melintas di Jembatan Jalan baru by Pass Pijorkoling dikarenakan jembatan itu telah mengalami kerusakan.
Kasat Lantas menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah membuat spanduk imbauan di dua lokasi di antaranya, Simpang Tiga Batunadua (Poslantas ) dan prapatan Pijorkoling.
“Itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya laka lantas karena jembatan tersebut telah mengalami kerusakan. Untuk itu Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama Dishub Kota Padangsidimpuan menghimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi Jembatan Jalan Baru Pijorkoling,” imbaunya. (Sabar Sitompul)
