MEDAN, hariantabagsel.com– Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/7/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Penggeledahan yang berlangsung di Jalan Sakti Lubis, Medan, dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Tim KPK yang datang dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap langsung menyisir sejumlah ruangan guna mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Beberapa ruangan kantor tampak disegel, dan beberapa pegawai dimintai keterangan oleh penyidik. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini masih berkaitan dengan kasus suap pengadaan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang bersumber dari dana APBD maupun APBN. Dalam OTT sebelumnya, KPK mengamankan enam orang, dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka, termasuk seorang pejabat PUPR bernama Topan Ginting.
Topan diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender proyek dan penerimaan gratifikasi. Praktik korupsi ini disebut mencakup mark-up anggaran serta pengondisian lelang oleh pihak tertentu. Selain dokumen proyek, KPK juga dikabarkan menyita uang tunai dalam jumlah besar dalam OTT tersebut.
KPK masih melakukan pendalaman atas kemungkinan keterlibatan aktor lain, termasuk dari level pejabat tinggi daerah. Dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak berpengaruh tengah dalam proses penelusuran lanjutan.
Langkah KPK ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis anti korupsi. Direktur Eksekutif Sumut Watch, Arif Lubis, menyatakan harapannya agar KPK tidak berhenti pada pelaku teknis semata.
“Kami mendorong KPK mengusut hingga ke akar, termasuk para pengambil keputusan yang selama ini kerap lolos dari jerat hukum,” tegas Arif.
Kegiatan penggeledahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor infrastruktur di Sumatera Utara selama ini seringkali disorot karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pengungkapan ini, KPK berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara terbuka dan profesional, terutama dalam sektor strategis seperti pembangunan fisik yang menyerap anggaran besar. (Sabar Sitompul)
