PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Setelah pemekaran 25 tahun silam diawali dengan pemekaran kabupaten Mandailing Natal tahun 1999 dari Kabupaten induk Tapanuli Selatan (Tapsel) berlanjut Kota Padangsidimpuan tahun 2001 mekar dari Kota Administratif menjadi Kotamadya dan terakhir 2008 kabupaten induk Tapsel melahirkan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas. Disayangkan status kab/kota induk maupun hasil pemekaran masih status berkembang.
Status itu terkuak dari hasil rekap status Indek Desa Membangun (IDM) kab/kota tahun 2024 yang dipublikasikan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hasil Rekap untuk Sumatera Utara (Sumut) terdapat 3 kabupaten berstatus maju yakni Langkat, Serdang Bedagai dan Batubara, 20 status berkembang dan 4 kab/kota berstatus tertinggal yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan. Kab/kota se-Tabagsel masuk gerbong 20 kab/kota status berkembang.
“Limpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia selama 25 tahun ini tidak wajar bila tidak satupun kab/kota di Tabagsel yang masuk status kab/kota maju. Tabagsel punya tambang emas yang menghasilkan royalti dan deviden besar, atau lahan sawit yang luas penyumbang dana bagi hasil sawit ataupun posisi yang berada di tiga jalur jalan nasional lintas barat, tengah dan timur sebagai urat nadi perekonomian,” ujar Subanta Rampang Ayu, ST Direktur Paladam.
Malah, berdasarkan rekap status IDM tingkat kecamatan di Sumut terdapat 61 kecamatan yang berstatus tertinggal dan dari 61 kecamatan itu 15 diantaranya terdapat di kab/kota di Tabagsel yakni 7 di Kabupaten Mandailing Natal, 4 di Kabupaten Padang Lawas Utara dan 3 di Kabupaten Padang Lawas. Sedangkan Tapsel dan Padangsidimpuan tidak memiliki kecamatan tertinggal.
“Ini harus menjadi cacatan kritis bagi Pemkab/Pemko untuk terus berbenah agar maju. Program pembangunan harus lebih terarah dan jauh dari intervensi agar capaian menjadi terlihat nyata misalnya status menjadi maju bukan berpuluh tahun tetap berkembang. Kapan majunya,” beberapa Subanta Rampang Ayu, ST.
Dirinya berharap kepala daerah tidak hanya mengejar status dengan mengabaikan kondisi sebenarnya dengan cara memanipulasi data yang berakibat merugikan masyarakat. (Rel)
