MEDAN, hariantabagsel.com– Dalam lanjutan sidang kasus suap proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (1/10/2025), salah satu saksi, mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi dalam kesaksiannya mengakui pernah membantu Kirun Piliang yang meminta tolong diperkenalkan dengan Topan Ginting untuk mengurus Galian C.
Hal itu terkuak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (01/09/2025).
Selain AKBP Yasir Ahmadi, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Pj Sekda Sumut Efendy, ASN Pemprov Sumut Dicky Anugerah Panjaitan
Saksi lain, ASN Dinas PUPR Abdul Aziz Nasution, dan bendahara UPT Gunung Tua Irma Wardani. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Sementara soal kunjungan lapangan pada saat peninjauan jalan di Sipiongot, Yasir dalam kesaksiannya menegaskan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai pengawalan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution selaku Kapolres Tapsel.
*KPK Bongkar Permainan Kotor Anggaran Jalan Sipiongot*
Dalam persidangan, KPK menyoroti fakta janggal. Pasalnya proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan bisa dianggarkan, padahal sama sekali tidak pernah tercatat dalam perencanaan resmi.
Proyek senilai Rp 96 miliar itu bahkan sampai 6 kali mengalami pergeseran anggaran. Majelis hakim pun menanyakan, siapa yang bisa mengutak-atik anggaran hingga ratusan miliar rupiah bisa dialihkan semaunya.
KPK menilai proyek ini seolah-olah dikebut “kejar tayang” demi keuntungan pribadi oknum Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP).
Semua diduga sudah diatur sedemikian rupa demi memuluskan kontraktor Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun (KIR) mendapatkan proyek, sementara TOP meraup keuntungan pribadi.
Tak hanya itu, KPK juga mempertanyakan peran bendahara UPTD PUPR Paluta. Sebab, ada catatan aliran uang dari bendahara kepada Kepala UPTD Paluta, Rasuli Efendi Siregar.
Bahkan, muncul dugaan permintaan uang dengan sandi “sirup” menjelang Lebaran dari pihak PUPR Provinsi kepada Rasuli.
Besok, Kamis (2/10/2025) agenda sidang akan kembali dilanjutkan. (Rel-HT)