PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kejari Padangsidimpuan sukses menorehkan sejumlah capaian kinerja terbaik sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut meliputi seluruh bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
Tidak hanya meraih penghargaan, Kejari Padangsidimpuan juga mencatatkan pencapaian luar biasa dalam penyerapan anggaran yang mencapai 102,19 persen yang melebihi target yang telah ditetapkan.
Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, pada konferensi pers bersama awak media, Senin (5/1/2025) malam, memaparkan capaian kinerja berbagai Bidang dengan mencatatkan prestasi yang meningkat signifikan.
Untuk Bidang pembinaan, realisasi anggaran mencapai 100,373 persen, dengan pencapaian yang sangat positif, termasuk menerima hibah senilai Rp1,9 miliar dari Pemko Padangsidimpuan untuk rehabilitasi/pembangunan Gedung Kantor.
Selain itu, lanjut Kajari, Bidang Pembinaan juga meraih peringkat kedua IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) se-KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Padangsidimpuan.
“Bidang Pembinaan juga berhasil memperoleh survei kepuasan masyarakat dengan nilai 99/100 dan evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan nilai 98,3/100,” ujar Kajari didampingi Kasi Pidsus, Zulhelmi Sinaga, SH, dan Kasi Intel, Jimmy Donovan, SH, MH.
Selanjutnya, untuk Bidang Intelijen dengan realisasi anggaran 100 persen, telah berhasil menggelar penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan, Pakem (Pengawalan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan) sebanyak 4 kegiatan, penerangan hukum sebanyak 4 kegiatan, penyuluhan hukum jaksa menyapa sebanyak 4 kegiatan, dan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah sebanyak 4 kegiatan.
“Kemudian, Bidang Intelijen juga berhasil menggelar Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebanyak 2 kegiatan, serta kegiatan penyuluhan hukum door to door sebanyak 2 kegiatan. Selain itu, Bidang Intelijen juga aktif melakukan publikasi terkait kinerja Kejari Padangsidimpuan melalui media elektronik,” imbuhnya.
Sementara di Bidang Pidum, menurut Kajari, juga telah berhasil mencatatkan realisasi anggaran sebesar 99,71 persen. Bidang ini, juga berhasil menyelesaikan pra-penuntutan 275 perkara, penuntutan 190 perkara, serta eksekusi 205 perkara.
“Selain itu, terdapat inovasi yang dilakukan Bidang Pidum melalui program Petikemas (Pelayanan Tilang ke Masyarakat) dan memberikan pelayanan terhadap saksi yang melakukan persidangan,” beber Kajari.
Khusus untuk penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ), menurut Kajari, memang ada dari pihak tersangka maupun korban yang mengajukan ke Kejari Padangsidimpuan. Beberapa waktu lalu sudah ada yang dicoba untuk diakomodir sebanyak 2 perkara.
Namun, dari 2 perkara tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilakukan RJ. Sehingga, belum ada penyelesaian perkara lewat RJ sepanjang 2025. Sebagaimana, ada salah satu tersangka yang mengajukan RJ sudah berulangkali melakukan kejahatannya atau residivis.
“Walau perkaranya masih kecil. Tapi kalau dia sudah pernah (melakukan kejahatan), itu tidak bisa diakomodir untuk RJ. Kita berupaya agar beberapa perkara itu bisa dilakukan RJ. Tapi syaratnya itu ketat. Kita sudah mediasi, profiling pelaku dan korban dan dari hasil profiling Seksi Intelijen tidak memenuhi syarat untuk RJ,” tambahnya.
Terkhusus di Bidang Pidsus, Kajari menjelaskan bahwa, pihaknya telah berhasil mencapai realisasi anggaran sebesar 98,15 persen. Keberhasilan lainnya termasuk penyelidikan 13 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 4 perkara, serta eksekusi 7 perkara.
“Bidang Pidsus juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam perkara tindak pidana IPAL dengan total sebesar Rp541.873.966 serta pengembalian kerugian keuangan Negara perkara pemotongan ADD 18 persen dengan total sebesar Rp5.962.000.000,” tegas Kajari.
Untuk Bidang Datun, juga telah mencatatkan realisasi anggaran 78,70 persen, dengan sejumlah pencapaian penting antara lain, bantuan hukum (SKK) sebanyak 6 SKK dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp49.414.583.
Bidang Datun juga berhasil menandatangani 2 MoU (kesepakatan) dan melaksanakan 48 kegiatan pelayanan hukum, serta 6 kegiatan pertimbangan hukum yang terdiri dari 2 pendampingan hukum dan 4 pendapat hukum.
“Bidang Datun juga telah melaksanakan pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD) terhadap 7 Desa di Kota Padangsidimpuan,” kata Kajari.
Lebih lanjut di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah mencatatkan realisasi anggaran sebesar 99,60 persen, dengan beberapa kegiatan penting seperti pemusnahan barang bukti, lelang barang rampasan, serta pemeliharaan barang bukti.
Selain itu, Bidang PAPBB juga telah dilakukan pengembalian barang bukti secara tidak langsung sebanyak 42 perkara, pengembalian barang bukti secara langsung sebanyak 29 perkara, serta penyetoran uang rampasan sebanyak 51 perkara.
Menurut Kajari, pencapaian luar biasa ini tidak hanya mencerminkan kualitas kerja Kejari Padangsidimpuan, tetapi juga menjadi wujud komitmen tinggi instansi Adhyaksa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tepat waktu.
“Kejari Padangsidimpuan berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam setiap aspek pelayanan hukum di masa yang akan datang,” tandasnya menutup. (Sabar Sitompul-HT)
