PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu langkah aparat dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (25/9/2026) malam hingga Sabtu (26/9/2026) dini hari tersebut, petugas gabungan Polres Padangsidimpuan bersama TNI, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan di enam lokasi tempat hiburan malam.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
Menurutnya, keberadaan aparat di sejumlah lokasi hiburan bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat maupun pengelola agar bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan Dilakukan Secara Terpadu
AKP Juli Purwono menjelaskan, kegiatan KRYD dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur. Sinergi tersebut diperlukan karena persoalan keamanan dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Padangsidimpuan bersama TNI, BNNK Tapsel dan Satpol PP bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan setelah sebelumnya mengikuti apel di Mako Polres Padangsidimpuan.
Enam lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni RA Cafe & Resto, 28 Karaoke dan Bar, Sky Garden Karaoke, JB Karaoke, Bells Cafe dan Dzone Karaoke.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi tempat serta pengunjung dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku. Personel Polwan Polres Padangsidimpuan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan.
Kasat Resnarkoba mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan agar tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
Satu Pengunjung Positif Narkotika
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, salah satu temuan terdapat di Sky Garden Karaoke. Seorang pengunjung menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas BNNK Tapanuli Selatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Terhadap pengunjung tersebut kemudian dilakukan penanganan oleh pihak BNNK Tapsel sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Juli Purwono menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Dengan demikian, temuan dalam razia kali ini berupa hasil pemeriksaan tes urine terhadap seorang pengunjung yang dinyatakan positif, sementara barang bukti narkotika tidak ditemukan di lokasi yang diperiksa.
Kasat Resnarkoba Tekankan Pencegahan
Menurut AKP Juli Purwono, kegiatan pemeriksaan seperti ini penting dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi.
Selain melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, kepolisian juga mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Pengunjung tempat hiburan malam diingatkan agar tidak menggunakan, membawa ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Para pengelola tempat hiburan juga diminta tidak membiarkan tempat usaha mereka digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pengelola diharapkan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Kasat Resnarkoba juga menekankan pentingnya peran pengelola THM dalam menjaga lingkungan usahanya.
Menurutnya, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pengelola tempat hiburan, masyarakat dan pengunjung juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Apabila pengelola menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, informasi tersebut diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti.
Tidak Hanya Narkotika
Pelaksanaan KRYD sendiri tidak hanya berkaitan dengan narkotika. Pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam juga merupakan bagian dari upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Petugas turut mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perjudian, premanisme, minuman keras, prostitusi, pornografi dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Kehadiran personel gabungan di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas tempat hiburan malam tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia Berlangsung Saat Hujan
Meski kondisi cuaca di Kota Padangsidimpuan diguyur hujan, kegiatan tetap dilaksanakan. Personel gabungan bergerak menuju lokasi sesuai pembagian tim.
Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu mengikuti apel sekitar pukul 22.00 WIB di Mako Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kabag Ops AKP Juliapan Panjaitan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kabag Ops AKP Juliapan Panjaitan, sedangkan Tim II dipimpin Kasat Reskrim AKP H. Naibaho.
Sekitar pukul 23.30 WIB, kedua tim bergerak menuju lokasi masing-masing.
Rangkaian pemeriksaan kemudian berlangsung hingga seluruh sasaran selesai diperiksa.
Imbauan kepada Masyarakat
AKP Juli Purwono kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama karena dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Informasi dari masyarakat, kata dia, sangat dibutuhkan sebagai bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Pengawasan Anak di Bawah Umur
Selain persoalan narkotika, pengawasan terhadap pengunjung tempat hiburan malam juga menjadi perhatian masyarakat.
Salah seorang warga, Andi Siregar, meminta agar pengelola THM lebih memperhatikan batas usia pengunjung.
Menurutnya, anak-anak dan remaja di bawah umur perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mudah mengakses tempat hiburan malam yang diperuntukkan bagi orang dewasa.
Ia berharap pengelola lebih selektif dalam menerima pengunjung serta memastikan ketentuan mengenai batas usia benar-benar diterapkan.
Kegiatan Berakhir Aman dan Kondusif
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua tim kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Juliapan Panjaitan.
Secara keseluruhan, KRYD yang melibatkan Polri, TNI, BNNK Tapsel dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Dari kegiatan tersebut, satu pengunjung di Sky Garden Karaoke dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine dan selanjutnya ditangani pihak BNNK Tapsel. Sementara itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama pemeriksaan di enam lokasi yang menjadi sasaran.
Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan serupa merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
