PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Korban dalam kasus tersebut diketahui bernama Arnisah Siregar (29), warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Karya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Sementara terduga pelaku berinisial AA alias B (26), warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Rumah Berantakan, Sejumlah Barang Hilang

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, korban tiba di rumahnya pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba, korban mendapati pintu papan rumah dalam keadaan terbuka dan berpindah dari posisi semula.

Ketika memeriksa bagian dalam rumah, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan. Korban kemudian menuju dapur dan mendapati dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram telah hilang.

Korban selanjutnya memeriksa kamar dan mendapati celengan miliknya sudah kosong. Celengan tersebut diperkirakan berisi uang sekitar Rp500 ribu.

Selain itu, korban juga mengetahui dua unit jam tangan miliknya telah hilang. Setelah itu, korban menanyakan kepada pamannya mengenai keberadaan sepeda motor, dan diketahui satu unit sepeda motor juga telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan untuk ditindaklanjuti.

Dua Jam Tangan Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 buah jam tangan merek Halei warna hitam.

1 buah jam tangan merek Mirage warna putih.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, SH, SIK MH, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama ketika rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong maupun saat warga sedang tidur pada malam hari.

Masyarakat diminta memastikan seluruh pintu, jendela, serta kunci rumah telah terkunci dengan baik sebelum bepergian atau beristirahat.

Juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Rel-HT)