MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengukuhkan 16 desa Bersih Narkoba (Bersinar) di gedung Serbaguna H Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kamis, (13/7).

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Alamul Haq, Kepala bidang Ketahanan ekonomi sosial budaya, agama dan ormas Kesbangpol Sumut, Hari SSTP MSC para Asisten, serta kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.

Atika Azmi menyampaikan, peran serta masyarakat dalam membantu mencegah dan pemberantasan narkoba sudah ada tertuang dalam UUD no 35 tahun 2009 pasal 104.

“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” sebut Atika Azmi.

Dikatakannya relawan yang hadir merupakan bentuk keseriusan pemerintah Madina dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu Atika juga menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edi Rahmayadi, tentang pembangunan kelurahan/desa bersinar dan pemberian bantuan biaya rehabilitasi narkoba, untuk keluarga tidak mampu.

Berikut nama kelurahan/desa yang dikukuhkan, Desa Padang Laru, Desa Pardomuan, Kelurahan Gunung Baringin, Desa Salambue, Desa Panyabungan Jae, Desa panyabungan Julu, Desa Darussalam, Kelurahan Dalan Lidang, Desa Kampung Padang, Desa Sipapaga, Desa Sigalapang Julu, Desa Hutalombang Lubis, Kelurahan Kayu Jati, Desa Sarak Matua, Desa Pidoli Lombang dan Kelurahan Pidoli Dolok. (Zak)