PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP) ASN dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan tetap akan diusahakan pembayarannya oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan kepada media ini usai melakukan pemantauan dek longsor di Lingkungan I, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa, (31/12) siang.
“Hari ini kita upayakan untuk pembayaran TPP ASN Pemerintah Kota Padangsidimpuan, karena kita masih menunggu beberapa anggaran yang akan masuk ke Kas Saerah (Kasda) Kota Padangsidimpuan. Kita tunggu dulu ya sampai sore, dan kalau anggaran tersebut sudah masuk, akan kita bayarkan TPP tersebut,” ungkap Timur Tumanggor kepada media ini.
Terkait dengan pembayaran TPP ini, Timur Tumanggor juga menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah berkordinasi dengan Bank Sumut untuk pembayaran TPP ini.
Timur Tumanggor juga mengungkapkan, jika nantinya TPP ini tidak bisa direalisasikan pembayarannya oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan, nantinya akan kita bayarkan di awal-awal bulan Januari 2025.
“Apabila sampai nanti sore TPP ini belum bisa kita realisasikan pembayaran, akan kita bayarkan di triwulan pertama tahun 2025 nanti,” lapar Pj. Walikota Timur Tumanggor.
“Kita tunggu aja ya Pak, nanti kalau udah masuk anggaran tersebut akan kita bayarkan TPP ASN ini,” pungkas Pj. Timur Tumanggor.
Sebelumnya, ASN Kota Padangsidimpuan mempertanyakan sekaligus mendesak Pemko Padangsidimpuan agar TPP selama 3 bulan terhitung mulai Bulan Oktober, November dan Desember 2024 agar segera dibayarkan. (REN)