PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil membekuk seorang Pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Sekolah Inpres yang berada di Gang Teladan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Rabu, (8/11/2025) sore lalu.

Pelaku, yang diketahui berinisia AFL, seorang laki-laki berusia 30 tahun, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.

Pelaku ditangkap setelah Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari Tokoh masyarakat bahwa yang bersangkutan nekat melakukan jual beli ganja di dalam sekolah di SD Inpres Aek Tampang tepatnya di Gang Teladan, Jalan Imam Bonjol.

Atas laporan Tokoh Masyrakat tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan merespon dengan cepat, selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan benar saja tepat pada pukul 16.30 WIB, petugas mencurigai seseorang sedang duduk di atas bak air terbuat dari beton.

“Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi,SH kepada wartawan Sabtu (11/1/2025) siang.

Kemudian sambung Kasat, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus kertas nasi berikut 1 kantong plastik warna hitam diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 20.95 gram bersama uang tunai senilai Rp.50.000 diduga hasil penjualan ganja.

Menurut pengakuan pelaku, narkotika jenis ganja itu benar miliknya di jemput dari Kabupaten Mandailing Natal untuk di edarkan di Kota Padangsidimpuan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna SH, SIK MH melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika, karena ini merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Melalui Kasi Humas, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penegakan hukum.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan. (SMS)