PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan kiranya harus kian waspada dalam menjaga kenderaan sepeda motornya. Pasalnya, hanya dalam hitungan menit pelaku pencurian dapat menggondol sepeda motor anda.

Seperti yang dialami Gustyan Zuhri Nasution (31) warga Desa Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dirinya kehilangan sepeda motornya hanya dalam hitungan menit.

Kejadian yang dialaminya korban tersebut terjadi Rabu (20/8/2025) pagi. Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor milik nya dengan Nopol BB 4681 FS, Merk Honda Vario, di depan depot airnya.

Namun, saat korban kembali ke depot tersebut ianya tidak dapat menemukan sepeda motor tersebut dari tempat ianya parkirkan, serta kunci sepeda motor yang sebelumnya berada di atas meja telah hilang.

“Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut dan mengalami kerugian Rp. 17.000.000,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho kepada wartawan, Selasa (23/9/2025) siang.

Usai menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rangkaian penyelidikan pun dilakukan mulai dari memeriksa saksi hingga melakukan olah tempat kejadian.

Hasilnya petugas berhasil menyimpulkan siapa pelaku dalam kasus tersebut.

Adalah PHC (30) warga Jalan Sutan Moh Arif Gg Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diduga kuat menjadi aksi pencurian tersebut. Tak perlu waktu lama, petugas pun akhirnya berhasil menangkap pelaku.

PHC tak dapat mengelak usai petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Hitam tanpa plat dari tangannya.

“Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Untuk menghindari pencurian sepeda motor, AKP H Naibaho menyampaikan imbauan khusus kepada para lapisan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat, untuk tidak meninggalkan sepeda motor di area parkir yang sepi dan tidak terpantau. Selalu pastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat dapat meningkatkan pengamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha.

“Kami berharap masyarakat dapat memasang kamera pengintai atau CCTV di lingkungan tempat tinggal sehingga dengan mudah mengidentifikasi aksi pencurian,” kata dia.

Kasat menambahkan agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

Pengungkap curanmor ini dalam rangka operasi Kancil Toba 2025 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. (Sabar Sitompul)