PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, saat ini tengah menangani kasus dugaan jual beli darah di Unit Donor Darah (UDD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dugaan jual beli darah ini diduga melibatkan sejumlah pihak di RSUD Kota Padangsidimpuan dan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, SH, MH kepada wartawan ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya mengatakan saat ini, pihak kejaksaan masih tahapan pengumpulan data.
“Belum ada pemanggilan saksi, masih tahap pengumpulan data,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Kejari Padangsidimpuan sekarang sedang fokus terhadap sejumlah kasus lain.
“Sekarang masih ada kasus yang lain yang sedang ditangani,” ujarnya.
Sementara itu Kepala PMI Kabupaten Tapsel, Sarjan, belum memberikan keterangan saat dihubungi wartawan melalui aplikasi Whatsapp.
Informasi yang dihimpun dari beberapa keluarga pasien yang pernah berurusan dengan UDD PMI Tapanuli Selatan mengatakan saat mereka membutuhkan darah, selalu di minta darah pengganti. Keluarga pasien akan kesulitan mencari darah pengganti, terutama pasien tersebut yang berasal dari luar Kota Padangsidimpuan.
Kemudian oknum petugas UUD Tapsel akan mencari pendonor yang pada akhirnya keluarga pasien akan mengeluarkan sejumlah biaya. (Rahmat Efendi Nasution)


