TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SMH (37) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekira pukul 22.30 WIB di Kelurahan Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, tepatnya di rumah milik seorang warga bernama, Masriani Siregar.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Philip Antonio Purba.

Setibanya di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui bernama Safruddin Mubarok Harahap. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi diduga sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri pelaku.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sekitar tempat duduk pelaku, antara lain satu kotak rokok berisi plastik klip kosong, beberapa plastik klip kecil berisi diduga sabu yang ditemukan di lantai, serta satu unit handphone.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Renol (lidik) pada hari yang sama di wilayah Wek III, Kecamatan Batang Toru.

“Pelaku mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah jaket biru, satu plastik klip sedang berisi sabu, empat plastik klip kecil berisi sabu, enam plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Sabar Sitompul-HT)