PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Mak, gawat kali! Ungkapan itu pantas disematkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas. Sebab, sebagai daerah yang didominasi perusahaan perkebunan, tidak ada laporan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemerintah Daerah.

Informasi itu disebutkan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Imron Saleh Siregar yang dikonfirmasi belum lama ini. Katanya, hanya CSR dari Bank Sumut yang diterima dan tercatat sebesar Rp120 juta. Sementara untuk CSR dari perusahaan perkebunan, dan Bank, serta pihak ketiga lainnya tidak ada.

“Nggak dapat (berapa) ku itu adinda, hanya CSR Bank Sumut yang kira-kira tahu, sebesar Rp120 juta per tahun,” jelas Imron.

Hal itu juga dibenarkan Sekda, H Panguhum Nasution yang tidak mengetahui jumlah dana CSR dari perusahaan di Padang Lawas. Pasalnya, tidak ada laporan ke Pemda.

“Nggak tau adinda, karena nggak ada laporannya ke kita,” ujar Sekda.

Kepala Cabang Bank Sumut, Parlaungan Simamora juga mengatakan dana CSR Bank Sumut itu sudah pasti akan disalurkan setiap tahun. Hanya saja nominalnya berbeda beda setiap tahunnya. Tergantung hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Setiap tahun berubah itu, sesuai hasil RUPS,” tandas Parlaungan. (Parningotan Aritonang-HT)