PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Persalinan bayi kedua pasangan Khoiruman Pasaribu-Anggina Sari Harahap di Puskesmas Binanga Kecamatan Barumun Tengah jadi sorotan. Proses persalinan yang dianggap pihak keluarga ada yang janggal, hingga kabar ini diviralkan di media sosial.
Dari keterangan pihak Puskesmas yang dihimpun Harian Tabagsel, Senin (20/7) awalnya Pasien Ny Anggiena Sari Harahap masuk ke ruang bersalin Puskesmas Binanga pada tanggal 05 Juli 2026 dengan G2P1A0+ KDR (41-42 Minggu) Posdate + Inpartu dengan HPHT:?/09/2025, TTP : ?/062026.
Sebelum pasien ditangani terlebih dahulu bidan melakukan anamnesa (Riwayat persalinan terdahulu Normal di tolong bidan), kemudian pemeriksaan Fundus Uteri 39 cm, Pemeriksaan Fisik berupa Vital Sign ibu 120-80 mmHg, DJJ Bayi: 138 x/1, His: 2-3 x/ 10 menit teratur dan sering (+), Pemeriksaan leofod 1 (letak bokong), Leofod 2 (punggung kiri) leofod 3 (kepala janin), leofod 4 (divergen kepala masuk panggung/PAP).
Kemudian dilakukan informat Consent terhadap keluarga pasien, dan dilakukan pemasangan infus melalui intra vena sambil memantau perkembangan persalinan ibu. Lalu kemudian dilakukan pemeriksaan dalam berupa VT (Vaginal Toucher), ditemukan pembukaan sudah lengkap.
Dan tidak lama setelah itu, pecah ketuban dengan warna air ketuban kehijauan dengan kondisi kepala bayi sudah didepan vulva vagina/di bawah. Bidan pun melakukan pimpinan persalinan terhadap ibu. Disitu ibu diajari bagaimana cara mengedan yang baik atau melakukan pimpinan persalinan sesuai APN (Asuhan Persalinan Normal). Disaat proses persalinan, bayi ini mengalami distosia bahu/kemacetan bahu, dimana distosia bahu adalah kondisi kegawatdaruratan medis/bahu bayi tersangkut pada jalan lahir dan tidak dapat keluar dengan traksi biasa. “Distosia bahu merupakan situasi kritis yang mengancam nyawa janin akibat risiko asfiksia berat (kematian akibat kekurangan oksigen) dalam hitungan menit,” tulis keterangan Puskesmas yang dipimpin Anneka Sari Siregar, SKM tersebut.
Disituasi itu, bidan penolong dihadapkan harus memilih antara nyawa ibu dan bayi. Bidan juga memberitahukan kepada keluarga pasien bahwa ada kesulitan persalinan dan beberapa risiko yang akan terjadi kepada bayi, karena bayi mengalami distosia bahu.
“Dan dijelaskan masalah tersebut kepada keluarga pasien. Keluarga pun mengetahui kondisi bayi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada petugas/bidan agar segera membantu persalinan secara normal,” sebut pihak Puskesmas yang ditangani Bidan Risna Sari Harahap, SKeb, dan Arjuni Khoiriyah Harahap, AmKeb tersebut.
Setelah bayi lahir, juga bayi ditemui tidak menangis, tidak ada lilitan tali pusat. Lalu petugas memberikan penanganan emergency terhadap bayi baru lahir sesuai prosedur, berupa RJP. Tidak lama kemudian bayi pun menangis kuat, dan bidan segera memasang O2 1 liter. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik terhadap bayi yang baru lahir.
Saat itu ditemukan tangan kanan pergerakannya terbatas. Bidan pun segera menelpon dokter penanggungjawab untuk melihat kondisi bayi tersebut. Dokter penanggung jawab datang melihat kondisi medis bayi. Pada pemeriksaan dijumpai lengan kanan atas bayi pergerakannya terbatas dan di teraba krepitasi (+), bengkak pada ektremitas atas (-).
Dokter menjelaskan kondisi bayi tersebut kepada keluarga, bahwa dicurigai adanya close fraktur 1/3 distal os humerus dextra (Patah Tulang tertutup di lengan kanan).
“Persalinan normal dengan kasus bayi distosio bahu resikonya pasti ada, sebab pasien datang ke Puskesmas dalam kondisi pembukaan sudah lengkap jika tidak ditolong bayi bisa exit dan ditolong risiko medis pasti ada terhadap bayi,” terang dr Ami Marlinda Ritonga pada keteranga tertulis itu.
Diketahui, riwayat kunjungan ANC ke Puskesmas tidak dijumpai, begitupun Riwayat USG di puskesmas tidak ada. Dan Riwayat ibu berkusuk perut masih dicurigai.
Dokter juga menyarankan bayi tersebut dirujuk segera ke RSUD Sibuhuan/RSUD terdekat kepada keluarga pasien di karenakan alat dan penatalaksanaan lanjut terhadap bayi tersebut tidak ada di Puskesmas Binanga. Pasien pun menyetujui yang disarankan oleh dokter. “Inilah kronologis yang dilakukan pihak Puskesmas terhadap pasien selama dirawat di Puskesmas Binanga,” kata Kepala Puskesmas.
Menanggapi beberapa pertanyaan yang viral di media sosial, soal rujukan tidak dikeluarkan dokter penanggung jawab saat itu. Dikarenakan BPJS Ibu bayi tersebut belum diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas berketepatan pada hari tersebut hari libur/Minggu. Dan Senin esoknya, pihak Puskesmas telah berusaha dengan melakukan pengajuan/mengentri di EDABU.
Namun dikarenakan jaringan kurang bagus, pengajuan/entrian RSUD Sibuhuan di hari Senin, masuk terlebih dahulu dibanding entrian ke RS lain.
Jika pun ada pertanyaan lain, Kenapa tidak menggunakan transportasi Pusling/Ambulance saat merujuk bayi, dikarenakan Ambulance tersebut sedang rusak berat disaat merujuk pasien di hari Sabtu malam (04-07-2026) ke RSUD Gunung Tua Padang Lawas Utara.
Lalu muncul lagi pertanyaan lainnya, Kenapa Puskesmas Binanga tidak bertanggung jawab?. Menurut Pihak Puskesmas, bukan tidak bertanggung jawab, keluarga pasien sudah datang ke Puskesmas Binanga menjumpai Kepala Puskesmas Binanga untuk meminta tanggung jawab terhadap bayi tersebut. Dan malah kedua mertua pasien tersebut mengancam Kepala Puskesmas Binanga meminta biaya pengobatan, biaya keluarga dan biaya transport selama berobat di Pekanbaru.
“Kalau tidak dipenuhi keinginan mereka maka mereka akan memviralkan Puskesmas Binanga,” tandas Kapus.
Sementara Khoiruman Pasaribu, selaku suami pasien ibu bersalin, ayah bayi membantah perlakuan memviralkan tersebut. Diakuinya, pihak yang memviralkan merupakan Tulang/Paman dari Haloban, Mansur Harahap.
“Bukan kami yang memviralkan, tapi Tulang itu dari Haloban,” kata Khoiruman Pasaribu.
Ayah bayi ini juga mengaku tidak mengetahui persis, surat pernyataan yang ditandatanginya sebelum proses persalinan.
“Memang ada surat yang kutandatangani, tapi nggak tau Aku surat apa itu karena situasi (panik, red) saat itu,” ujarnya. (Parningotan Aritonang-HT)
