PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Upaya menjaga kestabilan harga serta ketersediaan kebutuhan pokok terus diperketat di Kabupaten Padang Lawas. Tim gabungan dari Polres Padang Lawas bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas turun langsung memantau aktivitas perniagaan di Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (7/9/2026).
Inspeksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus bersama personel Unit Ekonomi.
Pemantauan terpadu ini turut melibatkan lintas instansi daerah, mulai dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), Bagian Perekonomian Setdakab, hingga Kepala Gudang Bulog Padang Lawas.
AKP Irwansah Sitorus, yang juga memegang mandat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Ketahanan Pangan daerah, menegaskan bahwa langkah ini berfokus pada pengendalian harga agar komoditas pangan pokok tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Fokus utama kami adalah menjaga keterjangkauan harga, menjamin pasokan sembako tetap aman di pasaran, serta menutup celah terjadinya kecurangan transaksi perdagangan,” ujar Irwansah di sela pengecekan.
Langkah preventif ini juga dirancang demi membentengi hak-hak konsumen dari praktik curang yang rawan terjadi, termasuk peredaran beras oplosan maupun manipulasi mutu komoditas pokok lainnya. Pihak kepolisian memastikan regulasi niaga ditaati tanpa membebani daya beli masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koprindag Padang Lawas, Magdalena Harahap, menyatakan bahwa pengawasan secara mendadak sangat krusial untuk menjaring fakta riil di tingkat pedagang eceran maupun grosir.
“Pemeriksaan berkala tanpa pemberitahuan memberi kami potret situasi pasar yang sesungguhnya secara objektif. Selain harga dan pasokan, akurasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang juga kami uji langsung. Semua harus presisi sesuai standar metrologi legal agar pembeli tidak dirugikan,” pungkas Magdalena.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu menekan spekulasi harga pasar sekaligus menjamin rantai distribusi pangan di Padang Lawas tetap transparan dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Parningotan Aritonang-HT)
